2 Maling Rumah Kosong di Surabaya Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Okt 2021 18:40 WIB

2 Maling Rumah Kosong di Surabaya Dibekuk

i

Kedua pelaku saat berhasil diamankan polisi. SP/Gawang Tangguh

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua maling spesial rumah kosong berhasil diamankan usai beraksi di jalan Perak Barat 221 Surabaya. Aksi pelaku diketahui warga saat mencopoti barang-barang yang dicuri dan membawanya dari lokasi kejadian.

Pelaku atas nama Hoirul Qomar (36) asal Jalan Bolodewo Surabaya dan Misli (49) asal Jalan Pulo Wonokromo Gg Pasir Surabaya.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Kapolsek Pabean Kompol Hegy Renata mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Minggu (26/9) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, saat itu Hari selaku saksi asal Teluk Amurang, sedang duduk di lantai 2 rumahnya.

Saat santai itu, ia mendengar suara seperti orang memukul betel menggunakan palu di bagian belakang rumah kosong Jalan Perak Barat 221 Surabaya. Saking kerasnya pukulan palu, bagian antena pemancar rumah kosong itu goyang dan terjatuh. Selanjutnya Hari menghubungi Polisi Polsek Pabean Cantikan.

“Beberapa saat kemudian, satu pelaku diamankan Petugas reskrim Polsek,” ujar Kapolsek Pabean Kompol Hegy Renata melalui Kanit Reskrim AKP Edri Subandrio, Senin (4/10/2021). Salah satu pelaku lainnya sudah berhasil menjauh dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor serta membawa barang hasil curian.

Kemudian pada hari itu juga, sekira pukul 03.30 WIB, warga mendapati adanya orang yang sedang membawa satu unit outdoor AC dan satu ikat pipa Kuningan refrigerant di sekitar Jalan Perak Barat Surabaya dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

“Pada saat keberadaannya diketahui warga, pelaku langsung lari meninggalkan 1 unit outdoor AC dan 1 ikat pipa kuningan refrigerant beserta sepeda motor menuju Halte Bus Perak Timur,” tambah Endri.

Kemudian warga bersama anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan pelaku yang sempat kabur lalu dibawa Unit Reskrim polsek Pabean cantikan.

Saat ini, para tersangka sudah ditahan. Dengan dugaan pelaku tersebut spesialis rumsong, ada beberapa TKP lain dengan modus sama namun korban belum melapor.

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Barang bukti yang diamankan, 1 unit outdoor AC, 1 ikat pipa Kuningan Refrigerant, 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 Nopol L-6192-KU dan 1 unit becak motor Warna Biru muda. Ge

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU