2 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sidoarjo Ditangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Mar 2023 20:33 WIB

2 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sidoarjo Ditangkap, 1 Buron

i

2 pelaku pembunuhan Taslimah, wanita asal Porong, Sidoarjo ini saat ditunjukkan dihadapan wartawan, di Mapolres Sidoarjo, Rabu (1/3/2023).

Motifnya Ambil Harta untuk Beli Narkoba

 

Baca Juga: Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelaku pembunuhan Taslimah (57), warga Desa Glagah Arum, Porong, Sidoarjo ditangkap. Pelaku yang ditangkap dua orang. Mereka nekat membunuh karena ingin menguasai harta korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang. Namun seorang lainnya masih buron.

Tiga pelaku tersebut, lanjut Kusumo, berinisial F (27) warga Desa Glagah Arum tetangga korban. Pelaku ditangkap 25 Februari di Cianjur Jawa Barat.

Pelaku yang kedua berisial FH (24) warga Desa Penatarsewu, Tanggulangin yang ditangkap 27 Februari di rumahnya. Sementara pelaku lainnya berinisial FK alias P (24) warga Sidoarjo masih buron.

"Dua pelaku ditangkap di tempat berbeda, satu ditangkap di Jawa Barat, satunya di rumah pelaku di Tanggulangin. Satu pelaku masih buron," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/3/2023).

Kusumo menjelaskan pembunuhan tersebut terjadi pada 9 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan warga dengan kondisi mayat sudah membusuk, pada 20 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Awal mula kasus saat ketiga pelaku yang kondisi habis minum beralkohol ini kehabisan uang untuk membeli narkoba. Pelaku F (tetangga korban) mempunyai ide pertama kali untuk melakukan pencurian. “Kebetulan korban ini hidup seorang diri,” ucap Kombes Kusumo.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Akhirnya mereka bertiga mendatangi rumah korban dengan membuka teralisnya. Setelah masuk, karena kondisi remang dan disangka korban sudah tidur, akhirnya mereka mengambil barang yang nantinya bisa dijual. "Namun dengan samar, mereka ini melihat korban yang sedang berbaring sambil rokokan," urainya.

Agar tidak diketahui aksinya, tersangka F membungkam mulut korban menggunakan tangan dari belakang. Kemudian pelaku F menduduki perut korban sambil memegang tangan dan tersangka FH memegang kaki korban dan mengikatnya dengan kain celana. Kurang lebih 15 menit korban lemas dan meninggal dunia.

"Jadi setelah pelaku membungkam dan mengikat kaki korban hingga lemas pelaku melakukan pencurian," Ucapnya.

Selanjutnya para pelaku mengambil barang milik korban seperti TV LCD 42 inch, uang sebesar Rp. 225.000 dan BPKB sepeda motor. Tapi sepeda motor merk Yamaha Mio soul tidak berhasil dibawa kabur oleh pelaku dikarenakan pintu garansi tidak bisa dibuka.

Baca Juga: 1.191 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Masa Mudik di Sidoarjo

Jadi motif pelaku mengambil barang milik korban bertujuan untuk dijual dan di belikan untuk membeli narkoba.

Kasus yang ditangani oleh Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil berdasarkan info dari masyarakat dan mengamankan dua pelaku yaitu F (27) tertangkap pada 25 Februari 2023 di Cianjur dirumah istri mudanya, FH (24) ditangkap pada 27 Februari 2023 dirumahnya di Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin, sedangkan FK hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 tabung LPG 3 kg, 1 buku BPKB sepeda motor milik korban (ditemukan didalam rumah F), 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol W-5288-NBN (sarana yang dipergunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan dari TKP kerumah Kost di Gempol Pasuruan), TV LCD 42 inch, celana dalam warna putih, kain putih yang melingkar dimulut simpul depan, kain biru yang melingkar di kaki, kain putih yang melingkar di tangan.

 “Atas perbuatannya, dua pelaku F dan FH disangka melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” pungkas KBP Kusumo Wahyu Bintoro. hik/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU