2 Pengedar Narkoba Diringkus, 134 Poket Sabu Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Des 2022 17:35 WIB

2 Pengedar Narkoba Diringkus, 134 Poket Sabu Diamankan

i

AA dan RD, 2 tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah warung kopi di Jalan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir Surabaya digerebek polisi yang terindikasi dengan peredaran narkoba jenis sabu. Penggerebekan itu dilakukan tim Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 134 poket sabu siap edar, dengan berat total 43,84 gram.

Aparat kepolisian menyebut bahwa barang tersebut didapat dari dua pemuda dengan inisial AA (22) dan RD (29), yang merupakan warga Jalan Sawah Pulo Surabaya. Keduanya diketahui pengedar yang sering melakukan transaksi di warung tersebut.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di warung tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Daniel Marunduri menyebutkan anggotanya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan mendatangi warung kopi yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan ratusan poket sabu siap edar yang disimpan di dalam dompet perhiasan di dalam warung tersebut.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam



"Di dalam lemari kecil ditemukan tas pinggang yang diduga berisi sabu. Saat pelaku membuka sambil mengeluarkan isi dompet, terdapat 134 poket sabu siap edar dengan berat total 43,84 gram," kata Daniel Marunduri, Jumat (9/12/2022).

"Tim kami juga menyita dua ponsel dan uang tunai Rp 350 ribu, hasil penjualan sabu," imbuh Alumni Akpol 2004 ini.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Irul, yang kini masih dalam pengejaran.

Daniel menambahkan peredaran sabu yang dilakukan keduanya tergolong cepat dan sering laku. Pasalnya dalam seharinya mereka mampu mengedarkan sabu dengan total berat 100 gram. "Hasil introgasi mendalam, dalam sebulan mereka mampu mengedarkan 1 hingga 2 ons sabu. Kami akan usut tuntas kasus ini hingga pengedarnya," tegasnya. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU