2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat akan Kembali Digelar di Ponorogo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Mar 2023 11:24 WIB

2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat akan Kembali Digelar di Ponorogo

i

Alun - alun Ponorogo.

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan kembali menggelar pasar rakyat malam hari dalam rangka menyambut perayaan lebaran Idhul Fitri 1444 H usai dua tahun absen akibat pandemi covid-19.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo, Sumarno mengatakan bahwa pasar malam ini akan berlangsung selama dua pekan.

Baca Juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat

"Hal ini sudah dirapatkan, dan sudah dapat izin dari Bupati. Pemkab akan melaksanakan pasar malam 17 April sampai 30 April," kata Sumarno, Rabu (29/3/2023).

Dalam acara yang dinanti warga Bumi Reog ini, kegiatan pasar malam tidak hanya di satu titik, melainkan juga akan diselenggarakan bazar murah di Jalan Hos Cokroaminoto dan di depan Paseban Alun-Alun Ponorogo, yang dimulai tanggal 5 hingga 19 April 2023.

"Kalau yang di jalan HOS Cokroaminoto itu memang untuk para UMKM, kalau pedagang kecil ditempatkan di Alun-Alun," ujarnya.

Secara khusus Sumarno menuturkan bahwa untuk peserta UMKM yang nantinya berjualan di lokasi pasar malam, hanya boleh diisi oleh pelaku UMKM lokal. Sehingga para pemilik wahana tidak boleh mengikutsertakan pedagang dari luar Ponorogo.

Baca Juga: Dishub Jatim: 3.835 Orang Mudik Gratis, Ponorogo Jadi Tujuan Favorit 

"Pasar malam ini nantinya kita lebih banyak mengakomodir UMKM lokal. Termasuk 270 Pedagang yang ada di Alun-Alun. Yang dari luar hanya wahana saja di pasar malam ini," terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada delapan pemilik wahana permainan yang akan mengisi pasar malam. Di antaranya adalah berkah ria, sedangkan untuk yang lain belum masuk.

Sumarno mengungkapkan, untuk pelaku UMKM lokal yang berkeinginan menggelar lapak dagangan dalam acara pesta rakyat tersbeut, Pemkab mematok tarif retribusi sebesar Rp185 ribu selama 14 hari sewa dengan ukuran 3x3 meter khusus untuk Kawasan di Alun-alun Ponorogo.

Baca Juga: Warga Ponorogo Serbu Gerakan Pangan Murah

Namun saat disinggung mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari retribusi serta sewa lapak di pasar malam tersebut. Sumarno belum bisa memastikan, pasalnya saat ini BPPKAD belum melakukan pendaftaran.

"Target PAD-nya berapa masih belum tahu karena ini baru rapat pertama. Besok atau lusa baru ada pengukuran. Lay out nya setelah pendaftaran para pedagang. Setelah itu baru kita bisa menghitung berapa target keuntungan selama 14 hari. Pasalnya, saat ini belum tahu berapa pedagang yang mendaftar," pungkasnya. pnr

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU