2 Terduga Teroris kembali Diamankan Densus 88 di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Mar 2021 21:31 WIB

2 Terduga Teroris kembali Diamankan Densus 88 di Jatim

i

Polisi mengamankan kediaman terduga teroris.

Pernah Kibarkan Bendera ISIS pada 2015

 

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah mengamankan 22 terduga teroris beberapa waktu lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan dua terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). Kedua terduga teroris itu diamankan dari Tulungagung dan Nganjuk.

Penangkapan terhadap kedua terduga teroris dilakukan pada hari Selasa 30 Maret 2021.

Terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung berinisial NMR. Ia ditangkap sekira pukul 14.30 WIB. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

"Selain di Tulungagung, Densus 88 yang dibantu Polda Jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (31/3/2021) siang.

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Nganjuk adalah LAM. Dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihad.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Kedua terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Alumnus Akpol 1991 ini melanjutkan, motif dan tujuan dari kedua terduga teroris tersebut untuk melakukan Amaliah.

"Motifnya untuk melakukan amaliyah (bom bunuh diri) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran Densus 88 dan Polda Jatim," tambahnya.

Dua terduga teroris juga masih ada kaitannya dengan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral di Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu.

"Keduanya ada indikasi akan melakukan Amaliyah di wilayah Jatim," sebutnya.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 buku Fiqih Jihad, 1 Hp warna putih, 1 buku 40 Hadist warna hitam, 1 jaket warna biru gelap, 1 kaus oblong motif loreng,1 topi warna coklat, KTP a.n LAM, dan 1 fotokopi KK a.n LAM.

Sementara itu, salah seorang warga yang merupakan tetangga LAM mengaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 itu pernah mengibarkan bendera ISIS di rumah orang tuanya di kecamatan Gondang.

Hal itu terjadi pada 2015 silam. Saat itu pernah dilakukan interogasi oleh jajaran Kodim Nganjuk dan LAM disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Sudah lama sekitar tahun 2015 dan pernah di pantau Intel Kodim karena memang waktu itu ada pemasangan bendera ISIS. Namun kita selesaikan untuk buat pernyataan tidak mengulangi. Dia kemudian nikah pindah KTP ikut istri di Rejoso dan jarang mantau,” ungkapnya. nt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU