2 Tersangka Pembakaran Gunung Slamet Berhasil Diamankan, 1 Masih Buron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Okt 2019 13:27 WIB

2 Tersangka Pembakaran Gunung Slamet Berhasil Diamankan, 1 Masih Buron

SURABAYAPAGI.COM, Yogyakarta Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lereng gunung Slamet, Tegal, Jawa Tengah telah berhasil mengungkap dalang yang bertanggung jawab atas kejadian itu. Wakil administrator KPH Pekalongan Barat, Hartanto mengatakan pelaku pembakaran terdapat tiga orang. Namun baru dua orang yang berhasil diamankan. Yakni Sumiin bin Roni (33) dan Tamat bin Wasrip (50). Keduanya merupakan warga Dukuh Singgang, desa Sokatengah, Bumijawa, kabupaten Tegal. Sedangkan satu orang yang masih belum ditangkap atas nama Sugi (31) yang juga berasal dari satu desa dengan kedua tersangka lain. Sugi diyakini saat ini masih melarikan diri dari kejaran petugas. "Yang menangkap pelaku adalah petugas Perhutani. Ditangkap di rumah masing masing kemudian dibawa ke rumah dinas KRPH Kalibakung dan diserahkan ke Polsek Balapulang," ujar Hartanto, Senin (7/10/2019). Dijelaskan Hartanto, akibat perbuatan tiga orang ini, telah menyebabkan kebakaran hutan di petak 4 RPH Kalibakung BKPH Bumijawa, KPH Pekalongan Barat pada hari Minggu (6/10) kemarin. Kawasan ini masuk dalam wilayah Desa Kalibakung, Balapulang, KabupatenTegal. "Awalnya dari orang mencari landak dengan membakar lubang-lubang sarang landak di hutan. Karena angin cukup kencang, api membesar sampai ke tempat yang sulit dijangkau," ungkap Hartanto. Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono, menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Dua pelaku masih diamankan di Mapolres Tegal. "Anggota masih proses penyidikan," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU