20 Kabupaten/Kota di Jatim Berstatus Zona Merah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Jul 2021 10:03 WIB

20 Kabupaten/Kota di Jatim Berstatus Zona Merah

i

Zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Timur bertambah menjadi 20 kabupaten/kota . SP/CNN/ Adi Maulana

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur menjadi penyebab bertambahnya kabupaten/kota berstatus zona merah. Saat ini, sebanyak 20 dari 38 kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona.

Informasi tersebut di konfirmasi oleh  Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur."Pekan lalu hanya ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Kota Madiun, tapi pekan ini 20 daerah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa malam.

Baca Juga: Kasus Aktif di Jatim, Tinggal 411 Kasus

Dugaannya, kata Makhyan Jibril, akibat dari peningkatan mobilitas yang terjadi pada dua pekan lalu, ditambah varian baru COVID-19 sehingga terjadi kenaikan kasus hampir merata di Jatim."Maka dari itu, berdasarkan hitungan epidemiologi Gugus Tugas COVID-19 Pusat, terdapat 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah," jelasnya.

Dokter muda kelahiran Malang 30 tahun lalu itu berpesan kepada seluruh masyarakat di Jatim harus betul-betul menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara total dengan harapan kasus bisa direm."Pesan saya 'Satu M', yaitu manuto atau berarti patuhi," kata dokter yang sekarang melanjutkan pendidikan spesialisasi di bidang kardiologi dan pembuluh darah di Universitas Airlangga tersebut.

Sebanyak 20 kabupaten/kota yang berstatus zona merah, yakni Kabupaten Banyuwangi, Ngawi, Malang, Bangkalan, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Sidoarjo, Magetan, Ponorogo, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, dan Bondowoso. Kemudian Kota Probolinggo, Madiun, Mojokerto, Malang, Kediri, dan Kota Batu.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Kadin: Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Indonesia

Sebanyak 18 daerah lainnya di Jatim berstatus zona oranye (risiko penularan sedang), yaitu Kota Surabaya, Pasuruan, dan Blitar, Kabupaten Gresik, Sumenep, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, serta Jombang.

Dengan demikian, di Jatim tak ada satupun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan).

Baca Juga: Ada Kemungkinan Akhir 2022, PPKM Berhenti

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per pukul 16.00 WIB hari Selasa, ada tambahan sebanyak 1.808 kasus baru terkonfirmasi positif, lalu 1.077 kasus sembuh dan 122 kasus meninggal dunia.

Secara kumulatif hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 182.076 kasus, yang rinciannya 12.494 kasus (6,86 persen) dirawat, berikutnya angka sembuh mencapai 156.444 kasus (85,92 persen), serta 13.138 kasus (7,21 persen) meninggal dunia.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU