204 Personel Polri Gerebek Kampung, Sita 1,6 kg sabu dan 5,7 kg Ganja Kering

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, menunjukkan beberapa barang bukti yang berhasil disita dari kampung narkoba di daerah Kampung Bahari, Jakarta.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri gerebek sebuah perkampungan yang diduga sarang narkoba. Selain puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,6 kg sabu; 5,7 kg ganja kering, bong atau alat isap sabu, hingga berbagai jenis senjata.

"Sepucuk senapan angin, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk air softgun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/9/2023).

Sebanyak 204 personel polisi dari berbagai satuan menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara. Ini lokasi yang kerap dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba, Selasa (26/9).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dalam penggerebekan ini ratusan personel itu menyusuri setiap gang yang ada di Kampung Bahari.

Gidion mengatakan pihaknya turut menangkap 34 tersangka terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. "Para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera," ujarnya.

 

Aduan Masyarakat Resah

"Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah," kata Gidion dalam keterangannya.

Gidion menuturkan penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk respon atas aduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari.

"Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan," pungkasnya.

Tahun lalu, kampung ini pernah digerebek ratusan polisi . Dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Polri sita narkoba jenis sabu sebanyak 116,97 gram. n jk/rmc