22 Tahun, Obligor-Debitur Belum Lunasi Hutang, Mahfud: Gak Ada Nego-negoan Lagi!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Nov 2021 21:13 WIB

22 Tahun, Obligor-Debitur Belum Lunasi Hutang, Mahfud: Gak Ada Nego-negoan Lagi!

i

Mahfud MD.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak kunjung melunasi utang selama 22 tahun karena mereka kerap melobi pemerintah.

Mahfud mengatakan, dalam rapat-rapat kabinet pihaknya bertanya mengapa pelunasan utang kepada BLBI itu begitu berlarut-larut.

Baca Juga: Yusril Tersenyum, Mahfud Ingatkan Kesaksiannya MK = Mahkamah Kalkulator, Pandangan Usang

"Dalam rapat-rapat itu kita bertanya kenapa sih ini lama sekali," kata Mahfud, Jumat (5/11).

Mahfud lantas menemukan terdapat catatan bahwa setiap terjadi pergantian pejabat setingkat menteri dan dirjen, para obligor dan debitur BLBI selalu berupaya menegosiasikan utang mereka ke pemerintah.

Negosiasi itu dilakukan dengan alasan yang bermacam-macam. Beberapa dari mereka mengaku kepada pemerintah bahwa mereka tidak memiliki utang dan beragam alasan lainnya.

"Selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali lah sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan saat ini pemerintah tidak lagi membuka celah negosiasi lagi dengan obligor dan debitur BLBI. Mahfud menyilakan debitur dan obligor itu memiliki bukti lunas untuk datang ke kantor.

Jika bukti tanda lunas itu sah, maka pemerintah akan menyatakan utang mereka lunas. Namun, jika belum lunas, ia mengingatkan agar mereka tidak mencoba menjual aset maupun menyewakan ke pihak lain.

"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain itu tidak boleh. Nggak ada nego-nego sekarang sekarang," tegas Mahfud.

"Ini sudah 22 tahun kan, nggak boleh begitu lagi mari kita selesaikan sekarang, masak nego terus 22 tahun," ujarnya.

 

Baca Juga: PDIP Minta Pemilu Ulang

Aset Tommy

Terpisah, sebanyak 426 aparat gabungan mengawal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) saat menyita sejumlah aset PT Timor Putera Nasional (PT TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso mengatakan ratusan aparat gabungan itu terdiri dari Polres Karawang, Satuan Brigade Mobil (Brimob), Komando Distrik Militer (kodim) 0604 Karawang, Satpol PP Pemkab Karawang, dan Linmas setempat.

"Kalau personel sekitar 426 gabungan Polres, Brimob, Kodim, Satpol PP, Kodim, Satpol PP. Ada Linmas juga, kita libatkan Linmas dari desa-desa, kan ada tiga desa itu," kata Budi, Jumat (5/11) siang.

Menurut Budi, proses penyitaan tersebut berjalan lancar dan tidak ada perlawanan. Sebab, penyitaan tidak membuat proses produksi di kawasan industri itu terhenti.

Baca Juga: DPRD Jatim Dapil Madura 5 Incumbent Rontok, PDI-P Rebut 2 Kursi, PKS 1 Kursi

Setelah disita, area industri yang telah menjadi aset negara itu saat ini dijaga oleh petugas kepolisian dari Polsek Cikampek.

"Liat nanti perkembangan ke depan, karena memang kalau ternyata ada ekses atau apa kita tinggal turunkan aparat lagi," jelas Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD Satgas BLBI menyita 124 aset milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Karawang, Jawa Barat.

Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di area tersebut.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," kata Mahfud lagi. jk,01,rc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU