241 Anak Gagal Ginjal Akut, 3 Menteri Bingung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Okt 2022 21:35 WIB

241 Anak Gagal Ginjal Akut, 3 Menteri Bingung

BPOM: Dari 102 Obat Sirup, Sudah 23 Obat Diantaranya Aman Dikonsumsi, Lainnya Masih Diteliti

 

Baca Juga: Jokowi di Manado, Pesan Chicken Nugget

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah ditemukan 241 anak gagal ginjal akut di Indonesia, tiga menteri Jokowi bingung sendiri. Menkes kerahkan tenaga kesehatan dan fasilitas rawat inap. Menko PMK Muhadjir Effendi, minta Polri selidiki dengan tindak pidana. Menteri Erick Thohir instruksikan Produsen obat BUMN lakukan pengecekan.

Diluar ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) disorot publik, khususnya emak-emak. Di media sosial ramai, warganet, emak-emak kecewa dan mempertanyakan kerja BPOM sebagai perusahaan pelat merah karena sampai kecolongan dalam mengawasi obat sirup anak.

Berdasarkan data Kementerian kesehatan RI, melaporkan 241 kasus ginjal akut pada anak hingga Sabtu (25/10/2022). Kasus-kasus itu ditemukan di 20 provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh.

Data tersebut merupakan data kumulatif sejak Januari 2022. Rinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September. Adapun penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).

Emak-emak beramai minta obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol ditarik segera dan dimusnahkan. Pun bagi produsen obat sirup mematikan tersebut harus di blacklist atau setop order dari produsen tersebut.

 

Ada Tekanan

Namun, Menteri Kesehatan sendiri membeberkan adanya tekanan yang tinggi di fasilitas kesehatan dalam menghadapi pasien gagal ginjal akut dalam seminggu terakhir. "Naiknya [kasus] pesat sekali, dan pressure (tekanan) ke rumah sakit sudah terasa. Jadi rumah sakit... [pasien] ke RSCM [Rumah Sakit Cipto Mangkunkusumo Jakarta mulai penuh, ICUnya, untuk anak-anak tuh," kata Budi.

Semula Kemenkes menduga hal tersebut disebabkan oleh infeksi organisme kecil atau patogen. Namun, kesadaran pihaknya baru terbuka setelah ada lonjakan kasus yang sama di Gambia, dan rilis dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Setelah itu, pihaknya mulai melakukan pendalaman kembali dan menemukan kasus gagal ginjal akut itu diduga disebabkan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas pada obat-obatan yang dikonsumsi. Itu pun diketahui berdasarkan penelitian dengan mendalami keluarga pasien. Atas dasar itu, akhirnya pihaknya mengambil kebijakan sementara dengan menarik dan menyetop penjualan obat sirup kepada pasien.

 

Menko PMK Minta Polri

Setelah Menkes Budi menarik dan menyetop penjualan obat sirup, langsung ditindak lanjuti oleh Menko PMK Muhadjir Effendi, dengan memerintahkan Kapolri untuk mengusut peristiwa ini dan mendalami ada tidaknya unsur pidana. "Saya langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir Effendi, Sabtu.

Muhadjir menuturkan pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena, menurutnya, bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Justru negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.

Baca Juga: Menteri BUMN Tegaskan Mundurnya Ahok dari Komisaris Tak Hambat Kinerja Pertamina

"Ini harus kita lakukan karena, berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia," ucapnya.

Bahkan, oleh Polri langsung ditindak lanjuti. Hal ini direspon oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (23/10/2022) malam. Pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut sesuai masukan dari Menteri PMK. "Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).

 

Erick Thohir Juga Gerak

Selain Menko PMK, Erick Thohir, Menteri BUMN juga langsung bereaksi. Erick langsung memerintahkan perusahaan BUMN farmasi mengecek seluruh ketentuan obat-obatan yang bisa berdampak pada gagal ginjal akut ini.

"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick, Sabtu.

Menurutnya, BUMN harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dia tak ingin adanya pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.

 

Baca Juga: Timnas AMIN Sebut BUMN Diganti Koperasi, Erick Thohir: Sungguh Ironis, Picu Pengangguran Baru

BPOM Umumkan Obat Aman

Setelah melakukan penarikan dan penelitian sekitar 102 obat yang ditemukan pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut itu. Akhirnya, Minggu (23/10/2022), BPOM RI mengumumkan 23 obat yang sudah diteliti, dan aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

"Dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman. Nanti lainnya bila ada perkembangan, akan diumumkan," sebut Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Dalam rilisnya, BPOM mendetailkan produk yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliseron/Gliserol, sepanjang dipakai sesuai anjurannya. Diantaranya yakni Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama),  Amoxan (Sanbe farma), Amoxicilin (Mersifarma TM), Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs), Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs), Cefspan syrup (Kalbe Farma), Cetirizin (Novapharin)

Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories), Domperidon Sirup (Afi Farma), Etamox syrup (Errita Pharma), Interzinc (Interbat).

Selain itu juga ada produk Nytex (Pharos), Omemox (Mutiara Mukti Farma), Rhinos Neo drop (Dexa Medica), Vestein (Erdostein) (Kalbe),  Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories),  Zinc Syrup (Afi Farma), Zincpro syrup (Hexpharm Jaya), Zibramax (Guardian Pharmatama),  Renalyte (Pratapa Nirmala) dan Amoksisilin dan Eritromisin. jk/erk/rm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU