24.594 WNA Tiba di Bandara Soetta saat PPKM Darurat, Mufida: Miris

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 10 Jul 2021 12:20 WIB

24.594 WNA Tiba di Bandara Soetta saat PPKM Darurat, Mufida: Miris

i

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.

SURABAYAPAGI, Jakarta- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mencatat sebanyak 24.594 warga negara asing atau WNA tiba di Indonesia.

Mereka masuk ke Indonesia mulai 1 Juni-6 Juli 2021, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta). Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meyayangkan masih adanya kebijakan yang bisa mendatangkan WNA di tengah perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan Covid-19.

Baca Juga: PKS Persoalkan Cara Menang Prabowo-Gibran ke MK

Menurutnya, mendatangkan WNA dari negara-negara yang terdampak Covid-19 sama saja mengimpor kasus Covid ke Indonesia lebih besar.

“Kasihan rakyat Indonesia. Ditengah-tengah perjuangan melawan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, justru negara membuka pintu untuk WNA tiba di Indonesia. Ini khan justru kebijakan yang kontra produktif dalam penanganan Covid-19,” kata Mufida, Jum'at (9/7/2021).

Apalagi, terangnya, sejumlah WNA yang tiba di Indonesia tersebut, didominasi negara-negara yang membawa virus terlebih dahulu daripada negara Indonesia. Seperti China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Rusia. Ia pun meminta agar negara lebih adil dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang seirisan dengan tidak membuka peluang WNA untuk tiba di Indonesia.

Karena, bila hal tersebut terus dilakukan, maka penanganan selama pandemi Covid-19 akan terhambat.

“Mendatangkan WNA ditengah kebijakan PPKM Darurat sama saja tidak sensitif atas penderitaan rakyat. Rakyat yang berdagang dan bekerja yang tidak termasuk usaha non essensial dan non kritikal terpaksa tidak bisa berusaha untuk penghidupan makan sehari-hari. Namun ini WNA tiba di Indonesia dan ini benar-benar menghilangkan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga: PKS Senang Suaranya Naik, Tapi tak Kendor Tuntut Hukum ke MK

 Ironisnya, rakyat di suruh untuk tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat, namun WNA yang dari luar negeri bebas tiba di Indonesia tanpa adanya aturan ketat. Karena itu, Mufida menyarankan agar selama pemberlakuan PPKM Darurat pemberlakuan WNA sama dengan WNI perlu ada pembatasan atau pelarangan kedatangan.

“Ironis memang. Rakyat di Jawa dan Bali di suruh tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat. Namun ada informasi WNA tiba di Indonesia disaat masyarakat sedang berjuang dalam melawan Covid-19. Termasuk minimnya ketersediaan tabung oksigen dan juga pasokan obat-obatan,” imbuhnya.

Anggota DPR RI Dapil Jakarta 2 yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini menyarankan agar pemerintah menyetop dahulu mendatangkan WNA selama pemberlakuan PPKM Darurat. Sebab, saat ini Indonesia sedang fokus dalam penanganan Covid-19 dan setiap hari kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi lonjakan yang tinggi.

Baca Juga: WNA Australia yang Hilang saat Berselancar Ditemukan Tewas

“Kita sedang sulit-sulitnya dalam mengatasi kasus keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Kita sedang sulit-sulitnya mengatasi permasalahan tabung oksigen dan juga permasalahan donor plasma konvalesen yang masih sulit dicari bagi pasien Covid.

Di Jakarta misalnya kapasitas BOR di RS telah mencapai 93 persen. Sementara BOR Intensive Care Unit (ICU) di Jakarta pun telah mencapai 94 persen. BOR isolasi dan ICU telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunai (WHO) yakni 60 persen. Kasus harian Covid pun tiap hari selalu terjadi lonjakan,” tuturnya.

Untuk itu, terang Mufida, dirinya mendukung penuh upaya pemerintah yang terus fokus dalam menguatkan program vaksinasi secara massif dan mendirikan rumah sakit darurat bagi pasien Covid. Dan terkait kedatangan WNA sebaiknya dibatasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.jk/dd

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU