28,8 Kg Sabu dan 14,7 Ribu Ekstasi Diamankan dari Jaringan China

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Sep 2020 19:03 WIB

28,8 Kg Sabu dan 14,7 Ribu Ekstasi Diamankan dari Jaringan China

i

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir menunjukkan foto bandar sekaligus pemasok yang ditembak mati Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang bandar narkoba yang ditembak mati oleh Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebelumnya ternyata jaringan China. Bandar tersebut bernama Fajar Rizky (28), tinggal di Apartemen Gunawangsa Tower A, Manyar, Surabaya. Ia merupakan pemasok sabu di beberapa kota, wilayah Jawa Timur. 

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Selain Fajar, polisi juga menembak kaki tiga pengedae narkoba lainnya yang  yaitu Dodi Sanjaya (32) warga Sulawesi Tenggara, Andi Sumarlan (34) warga Kalimantan Selatan, dan satu lagi Budianto (37) tinggal di apartemen yang sama dengan Fajar Rizky.

Dari komplotan ini, polisi mengamankan 28,8 kilogram sabu serta 14.700 butir pil ekstasi. Ketiga tersangka narkoba yang diamankan ditembak di kakinya karena sempat mencoba melarikan diri ketika disergap. Polisi masih menyelidiki jaringan atasnya. "Kami masih kejar lagi untuk bandar level II dan level I, " ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Senin (14/9). 

Penangkapan ini, lanjut Isir, berawal dari penyergapan dua tersangka yaitu Dodi dan Andi. Mereka ditangkap saat perjalanan menggunakan bus menuju ke Jawa Tengah. Keduanya sudah diikuti oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung AKP Kennardi saat berada di bus. Hingga akhirnya disergap ketika turun dari bus. "Kami amankan lima kilogram sabu dari tersangka ini. Mereka mengaku mendapat sabu dari napi di lapas di Jatim. Mereka sempat mencoba kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan, " jelasnya. 

Setelah mengamankan kurir dan pengedar sabu ini, Isir menambahkan polisi mendapat informasi keberadaan bandar besar di salah satu apartemen. 

Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar apartemen. Benar saja, ada tiga orang di dalamnya. Ada tersangka Fajar dan Budianto, serta satu wanita yang diketahui sebagai kekasih Fajar. "Saat itu kami amankan 23 kilogram sabu dan 14.700 butir pil ekstasi, " terangnya. 

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Dari sana, polisi mengebor tersangka Fajar ke rumah yang dikatakan masih ada sabu-sabu di dalamnya. Tersangka mengaku sabu disimpan di sebuah rumah di Jalan Wonorejo Timur.

 Tersangka mengambil tas di dalam rumah tersebut ternyata ada senjata tajam di dalamnya dan diarahkan ke anggota. "Kami terpaksa memberi tembakan tegas terukur dan keras pada tersangka Fajar, " ujarnya. 

Pihaknya masih mencoba mengungkap jaringan atasnya. Salah satunya berkoordinasi dengan Drug Enforcement Administration (DEA) organisasi yang memerangi penyelundupan narkoba di Amerika untuk bekerja sama untuk mengungkap jaringan level I dan II. "Karena ini menyangkut jaringan luar negeri kami akhirnya berkoordinasi dengan DEA dan Mabes Polri, serta BNN untuk mengungkap. Sudah ada pertemuan dan membicarakan tentang modus serta hal lainnya, " ungkapnya. 

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Sementara tersangka Dodi yang berada di kursi roda mengaku baru setahun melakukan aksinya ini. Ia mengedarkan sabu yang didapat dari Fajar. Dulu ia sempat mengedarkan di Surabaya dan Jawa Timur. Ia sempat ditangkap dan baru bebas. Kemudian ia mulai masuk ke bisnis ini lagi. Kemudian memilih untuk meneruskan bisnis mengedarkan sabu di Jawa Tengah. 

"Saya dijanjikan dapat upah Rp 10 juta per kilogram. Namun, harus habis dulu baru dapat upahnya, " ujar tersangka yang ditangkap membawa lima kilogram sabu ini. Jem

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU