3 Blok Hunian Rutan Medaeng Digeledah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Okt 2021 19:18 WIB

3 Blok Hunian Rutan Medaeng Digeledah

i

Petugas menunjukkan barang-barang terlarang yang ditemukan saat penggeledahan di Rutan Kelas I Surabaya.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan sejumlah benda terlarang dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (1/10/2021) malam.

Sebanyak 130 petugas dikerahkan dalam penggeledahan di Rutan berpenghuni 1.744 warga binaan tersebut.

Baca Juga: Menkumham Indonesia Bertemu Delegasi Belanda Untuk Perkenalkan KUHP Baru

"Petugas melakukan penggeledahan di tiga blok. Tim langsung disebar ke blok F, G, dan J. Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif," tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Setelah seluruh penghuni kamar dipersilakan keluar. Selanjutnya, petugas memilih 20 WBP secara acak guna dites urine-nya untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak hanya WBP, 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.

"Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif," lanjut Krismono.

Baca Juga: Seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur Overload

Sementara hasil penggeledahan, terdapat ratusan benda terlarang yang disita petugas. Benda terlarang yang ditemukan seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan, hingga instalasi listrik ilegal. Masih terdapat juga alat komunikasi berupa telepon genggam. Bahkan, petugas menemukan modus baru dalam upaya penyelundupan telepon genggam.

"Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku," ujar Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati.

Buku itu, jelas Hendrajati, dimodifikasi sedemikian rupa. Ada sekitar seratus halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan telepon genggam. Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri.

Baca Juga: Waka Polres Blitar Kota Sidak Ruang Tahanan, Guna Antisipasi Situasi Penghuni

Terkait temuan itu, Hendrajati mengaku akan melakukan tindak lanjut. Pihaknya akan memeriksa telepon genggam yang ada untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari. Dari pemeriksaan itu nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU