3 Emak Pemilah Cabai Berantem, Satu Orang Jari Nyaris Putus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Jun 2021 16:51 WIB

3 Emak Pemilah Cabai Berantem, Satu Orang Jari Nyaris Putus

i

Korban Supangatin di rawat sejak Senin (31/5) malam . SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Supangatin (55) warga Desa Sambigede Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar ini harus bertekuk lutut  setelah dikeroyok  dua pendekar emak emak. Karena luka yang dialami serius sehingga ibu jari kanannya nyaris putus karena digigit salah satu emak emak tersebut.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Senen (31/5) petang itu setelah mereka bertemu dalam pekerjaannya sebagai pemilah cabai di rumah tetangganya.

Baca Juga: Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

Kini dua pendekar emak emak tersebut yakni RN (35) dan RB (55)  diamankan di Polsek Binangun Polres Blitar. Kedua pelaku  memiliki profesi yang sama yakni sesama buruh pemilah cabai.

Menurut informasi yang didapat, peristiwa berawal dari cekcok mulut diantara mereka bertiga, terjadilah pergumulan antara Supangatin (korban) RN dan RB sehingga ibu jari kanan korban nyaris putus, kini Supangatin masih di rawat di Puskesmas Kec Binangun. 

Menurut pelaksana harian Kapolsek Binangun AKP Nanang Sugiarto SH, akibat ke salahpahaman saat mereka sedang bekerja sebagai pemilih lombok sehingga terjadi peristiwa itu.

"Saat korban  dipiting RB dan tidak bisa bergerak, tiba-tiba RN datang membantu RB dengan cara menggigit jempol kanan Supangatin hingga nyaris putus dengan darah mengucur deras dari ibu jarinya," kata AKP Nanang yang sehari hari jabat Kasat Sabhara Polres Blitar ini.

AKP Nanang menambahkan “Saat pergumulan terjadi  datanglah PA yang merupakan suami RB dan mengambil batu diserahkan ke RN untuk memukulkan ke Supangatin,” ucap Nanang, Selasa (1/6) di kantornya.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dikatakan Nanang, aksi pengeroyokan baru berhenti setelah suami Supangatin datang dan melerai.

“Untuk korban saat itu sekitar pukul 17.00 kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk  segera mendapatkan perawatan,” tambah AKP Nanang.

Kini Polsek Binangun mengamankan barang bukti berupa batu dan memeriksa saksi saksi, untuk kedua pelaku RB dan RN  juga dimintai keterangan dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

"Kita juga mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi saksi yang ada di TKP sementara dua tersangka kita masih kita amankan demi keselamatanya," pungkas AKP Nanang Sugiharto seijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela. Les

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU