3 Emak-emak dan 2 Pria Harus Jalani Hari Tuanya Dibalik Jeruji Besi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Jun 2022 16:14 WIB

3 Emak-emak dan 2 Pria Harus Jalani Hari Tuanya Dibalik Jeruji Besi

i

Kelima komplotan emak emak dan dua pria saat diamankan di Polsek Kesambèn, kini ke 5 nya ditahan di Polres Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar berhasil menangkap komplotan  spesialis pencurian barang-barang di toko dan supermarket yang sudah malang melintang di beberapa daerah. Mirisnya, komplotan tersebut terdiri dari 3 emak-emak dan dua pria yang rata rata usianya di atas 50 tahun.

Modus kelima pelaku ini dengan memakai celana kolor agar bisa memasukkan barang saat beraksi, termasuk di daerah daerah sasaran mereka. Rupanya gerakan mereka harus berhenti di wilayah hukum Polres Blitar, setelah ditangkap oleh Anggota Polsek Kesamben atas laporan korban pemilik toko pada tanggal 15 Juni 2022 siang.

Baca Juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Lima pelaku yang terdiri dari dua pria dan tiga perempuan itu tertangkap, Rabu (15/6) lalu, sebelumnya menjarah toko milik Suyanto (55) warga Desa Sukosewu Kec Gandusari Kabupaten Blitar.

Menurut Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono tertangkapnya komplotan tersebut setelah pemilik toko melihat CCTV di tokonya, dengan gamblang para pelaku memasukan hasil curiannya ke dalam pakaian pelaku.

“Oleh pemilik toko komplotan tersebut dikejar dan tertangkap di wilayah Polsek Kesamben," kata Iptu Udhiyono seizin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

Dalam hasil pemeriksaan oleh petugas ternyata mereka merupakan komplotan yang sudah lama malang melintang di Jakarta dengan aksi kejahatan serupa. Mereka dari lima kota yang berbeda namun kompak melakukan kejahatan dengan mengutil karena bertemu di Jakarta.

Untuk kelima pelaku tersebut tidak satu kampung, yakni Sulkan, warga Lingkungan Keputran Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya yang merupakan ketua kelompok, lalu Mujianto, seorang sopir asal Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Untuk tiga pelaku perempuan adalah Yumi Legiasih (56), warga Kecamatan Kedamean, Gresik, Markamah (52) warga Krajan, Kecamatan Parengan, Tuban; dan Alifah (56), warga Desa Prokimal, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

"Pengakuannya mereka mengaku selain di Blitar mereka juga beraksi di Jakarta dan selalu bersama, bahkan lupa berapa kali karena mungkin saking banyaknya," tambah Iptu Udiyono mendampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari pada Jumat (17/6).

Modus mereka, pelaku emak emak selain menggunakan jarik (kebaya) emak emak ini juga mengenakan (rangkapan)  celana kolor guna sembunyikan hasil jarahannya dan sasarannya adalah toko-toko utamanya toko pakaian. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU