3 Jalan Protokol Ditutup 24 Jam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Jul 2021 22:44 WIB

3 Jalan Protokol Ditutup 24 Jam

i

Jalan di Raya Darmo, akan ditutup selama 24 jam hingga PPKM Darurat berakhir pada tanggal 20 Juli mendatang. Terlihat, di persimpangan Raya Darmo-Diponegoro, barrier sudah diblokade. SP/Arlana

Pelaku Usaha Surabaya Menjerit

 

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Polrestabes Surabaya menutup tujuh ruas jalan di Surabaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan ruas jalan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga yang diharapkan mampu menurunkan kasus Covid-19 di Surabaya. Dari ketujuh ruas jalan tersebut, ada tiga jalan yang akan ditutup selama 24 jam. Diantaranya, Jalan Raya Darmo (Al-Falah hingga Jalan Polisi Istimewa, Jalan Tunjungan (Siola hingga Hotel Majapahit) dan Jalan Pemuda (Monumen Kapal Selam hingga Air Mancur).

Polisi juga menambahkan kawasan physical distancing di tiga ruas jalan lain. Tiga ruas jalan itu tidak akan ditutup selama 24 jam, namun akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Tiga jalan itu yakni Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa hingga Samsat Menur) dan Jalan Jemur Andayani (Mulai Simpang Tiga hingga Kantor Pos).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, dari hasil evaluasi PPKM Darurat pada hari kelima, volume kendaraan yang melintas di Kota Surabaya masih cukup tinggi. Tingkat kepatuhan sektor non esensial maupun essensial juga masih kurang. "Yang bisa melintas hanya kendaraan yang bersifat kritikal seperti ambulans, membawa orang sakit dan membawa oksigen," katanya, Rabu (7/7/2021).

Pihaknya berharap memahami keadaan yang ada saat ini. Dimana kasus COVID-19 di Surabaya terus mengalami peningkatan. Sehingga dibutuhkan tindakan yang bisa menekan laju kasus tersebut. "Mohon semua elemen bisa memahami keadaan sekarang yang masih dalam masa PPKM Darurat. Tujuannya agar menekan laju penyebaran COVID-19," ujarnya.

 

Akan tetapi penutupan beberapa tiga ruas jalan secara 24 jam ini pun dikeluhkan beberapa pelaku usaha terutama pelaku UMKM dan para pengusaha. Seperti apa suara para pelaku UMKM itu? ang/ana

 

 

 

Sudah Lebih 6 Kali Ditutup, Dagangan Tergerus

 

Wahyu Darmawan

Pemilik Kedai Ketan Punel yang Berjualan di Jalan Raya Darmo

 

Tentu saja kecewa pasti. Tetapi saya sudah beberapa kali dikecewakan sih. Hehe. Tapi bagaimana lagi, ini keputusan pemerintah yang mungkin untuk kepentingan bersama. Apalagi, tempat usaha kami, kedai ketan punel, berada di Jalan Raya Darmo. Yang sebelum ada PPKM Darurat saja, hampir tiap hari ditutup. Bahkan kini ditutup 24 jam nantinya.

Banyak pembeli yang selama ini datang ke kedai untuk makan dan kongkow sebelum PPKM, akhirnya tidak jadi datang karena jalannya ditutup.

Jadi kami hanya bisa pasrah. Kami bisa bertahan dengan transaksi via online, yang notabene tidak terlalu ramai.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Perbandingannya biasanya orang datang ke tempat kami untuk makan ketan dan minum.

Tetapi saat ini pembeli hanya bungkus ketannya saja tanpa bungkus minumnya. Yah disyukuri saja.

Toh sebenarnya para pelaku usaha selama ini sudah diketati dengan berbagai aturan mulai pengurangan kapasitas tempat duduk dan jam operasional.

Nah, kalau ditotal, selama pandemi, dari 2020-2021, sudah lebih dari 6 kali Raya Darmo ditutup. Imbasnya, kami pernah tidak bisa berjuala selama 2 bulan.

Tetapi ironisnya, kok kebetulan yang selalu ditutup Raya Darmo, sedangkan tempat lain tidak. Yang ditutup pun jalan itu-itu saja. Itu sih yang heran, kebijakannya selalu itu. Yah gimana lagi, Saya sebagai wong cilik manut saja. Cuman heran, apa virus corona itu lewatnya Jalan Raya Darmo saja yah? ana

 

 

Penutupan Harusnya Disosialisasikan Dulu

 

Reny Widya Lestari

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Ketua IWAPI Kota Surabaya

 

Penutupan Surabaya ini saya rasa terlalu berlebihan karena Surabaya ini kan Kota dimana semua pusat aktivitas itu ada di sini. Jadi menurut saya terlalu ya berlebihan.

Memang sih kita perlu melindungi penduduk Surabaya, cuman kita juga tergantung sama penduduk diluar Kota Surabaya seperti pegawai pekerja, dll. Lagian sebelumnya mereka yang bekerja juga sudah banyak syaratnya seperti harus pake Swab antigen karena jika pakai swab PCR kan mahal. Saya rasa itu sudah masuk syarat-syarat rasional yang perlu diterapkan.

Dan Surabaya juga perlu dukungan dari para warga apalagi untuk pelaku UMKM yang bergerak di jasa pengantaran seperti kurir makanan. Dengan adanya penutupan total ini benar-benar menganggu kiriman dari usaha-usahanya teman-teman pengusaha.

Menurut saya harus ada diskresi atau pengecualian bagi teman-teman yang memang punya usaha, cukup dibuatkan sebuah prosedur.

Misalnya perusahaan memberikan surat keterangan kerja, seperti jaman PPKM pertama dulu. Itu cukup berjalan dengan baik. Jadi semua juga nggak ada lonjakan yang seperti saat ini. Lonjakan sekarang ini kan bukan karena mobilisasi besar, tetapi karena ada sesuati yang kita tidak tau.  Kita tinggal mengatasi yang sakit, tetapi tetap saja yang hidup ini kan perlu makanan.

Saya pribadi menyesalkan kalau misalnya ada sampai ada yang tidak aktivitas dengan warga di luar Surabaya. Masak harus menunggu hingga tanggal 20 Juli. Ini yang saya sesalkan. Harusnya jangan terburu dan perlu ada sosialisai melalui media baik online, cetak dan radio. Jangan tiba-tiba, serba dadakan akhirnya.

Jadi saya berharap kebijakan ini jangan memihak dari satu pemikiran, tapi mengambil dari beberapa pemikiran-pemikirannya apalagi yang menyangkut masyarakat banyak. ana

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU