Home / Peristiwa : Implementasi PPKM Berbasis Mikro

3 Kecamatan di Blitar Terima Bendera Zona Kuning dan Hijau

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Feb 2021 17:01 WIB

3 Kecamatan di Blitar Terima Bendera Zona Kuning dan Hijau

i

Implementasi PPKM berbasis Mikro di gedung Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar. SP/Hadi Lestariono

 

 

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna mencegah penyebaran virus corona di Kota Blitar Raya, Senin (15/2) Forkopimda Kota Blitar lakukan implementasi PPKM berbasis Mikro di gedung Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar dengan agenda penyerahan bendera tanda zona kuning dan zona hijau untuk tiga kecamatan di Kota Blitar.

Tiga kecamatan yang mendapat bendera zona yakni kecamatan Kepanjen Kidul, kecamatan Sananwetan dan kecamatan Sukorejo. Pemberian bendera sendiri dilakukan secara simbolis oleh Plt Sekda kota kepada perwakilan kepala kelurahan Kepanjen Kidul. Lalu Kasdim 0808 Blitar mayor Inf Leo Ignatius Parlaukan kepada kepala kelurhaan Ngadirejo.

Dalam kesempatan itu Plt Sekda Kota mewakili wali kota Blitar menyampaikan dengan dimotori Forkopimda khususnya Polres Blitar Kota dan KODIM 0808 Batalyon 511 Blitar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, wajib kita syukuri bahwa kota Blitar dapat teratasi berkat kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Blitar dengan masyarakat sekaligus turut campur tangan dari Polres Blitar Kota dan TNI baik dari KODIM 0808 dan Batalyon 511 Blitar.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Untuk itu saya mewakili Bapak wali kota Blitar sangat apresiasi kepada jajaran Forkopimda, Forkopimcam sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19, untuk bendera kuning dan hijau agar dikibarkan di setiap RT/RW di kelurahan untuk bisanya diketahui masyarakat, dan sebisa bisanya harus zona hijau," kata Hermansah, Senin (15/2).

Sedang Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mewakili Forkopimda Kota Blitar mengungkapkan, dengan penerapan PPKM berbasis  Mikro adalah tujuannya jelas untuk menurunkan covid-19 dan meningkatkan kesembuhan dan menekan jumlah angka kematian akibat pandemi covid-19.

"Untuk itu peran masyarakat sangat diperlukan dalam memutus mata rantai covid- 19 dengan pola 5 M yang diawali dari tingkat RT RW sampai ke kecamatan, dengan penyerahan bendera kuning dimaksud dapatnya penekanan pada masyarakat dalam memberikan edukasi pada masyarakat untuk menuju zona warna hijau," terang AKBP Yudhi.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

Lebih jauh orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan dengan implementasi PPKM berbasis Mikro ini diharapkan setiap RT dan RW dan kampung kampung perlu adanya posko posko yang dibantu seluruh elemen masyarakat termasuk kelurahan ketua RT dan ketua RW sehingga kota Blitar dinyatakan zona hijau.

Implementasi PPKM Berbasis Mikro dengan mematuhi protokol kesehatan itu dihadiri Kasdim 0808 Blitar Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Wachir Dwi Setyawan, Kabid Kesehatan dr Dharma Setiawan M.M.Kes dan seluruh kapolsek serta seluruh  Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU