3 Ketum Parpol Pendukung Anies Presiden Resmi Tandatangani Piagam Dukungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Mar 2023 06:40 WIB

3 Ketum Parpol Pendukung Anies Presiden Resmi Tandatangani Piagam Dukungan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 semakin bulat. Tiga partai politik pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029 akhirnya menandatangani dokumen kesepakatan.

Dokumen yang diberi nama Piagam Kerjasama Tiga Partai ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu.

Baca Juga: Senin Besok, MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Pemohon Anies dan Ganjar Secara Terpisah

Penandatangan Piagam ini menjadi komitmen serius dari ketiga parpol. Dalam piagam itu tertulis "Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029”.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan bahwa kesepakatan ini tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya yang hadir mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil disela -sela penandatanganan Piagam, Jumat (24/3/2023).

Piagam koalisi ini berisi enam butir kesepakatan, yakni membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan (tim kecil) dan pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, penandatanganan ini telah disetujui koalisi partai pada Februari lalu. Substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga pimpinan partai politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur anggota Tim 8 ini.

Baca Juga: Demokrat tak Ngereken Jatah Menteri

Perwakilan Anies Baswedan menuturkan, selesainya proses penandatangan tersebut merupakan permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung. Maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan telah resmi menjadi calon presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).

“Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.

Dijelaskan bahwa calon presiden (capres) Anies Baswedan menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya. Sesuai dengan isi piagam ini bahwa capres Anies diberi tugas menentukan pasangan atau menentukan siapa calon wakil presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi. Maka dari itu, capres memberikan tugas baru kepada Tim 8 untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

Baca Juga: AMIN dan Ganjar, Akui Saksinya Dintimidasi

“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari calon presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan calon wakil presiden berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, Sohibul Iman dari PKS menyampaikan bahwa terdapat lima kriteria cawapres yang akan mendampingi capres Anies seperti yang tertuang dalam Piagam Koalisi.

“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU