Home / Hukum dan Kriminal : Mega Korupsi Satelit Kemenhan

3 Orang Dicekal, 1 di Antaranya Bule Eropa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Feb 2022 20:33 WIB

3 Orang Dicekal, 1 di Antaranya Bule Eropa

i

Supardi saat diwawancarai wartawan, Kamis (17/2/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung mencekal tiga orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan bahwa ketiga orang tersebut merupakan pihak swasta yang merupakan saksi penting dalam perkara. Salah satunya, merupakan seorang warga negara asing (WNA).

Baca Juga: 2 Crazy Rich Jakarta dan Surabaya, Ditahan Kejagung

"Sudah kami proses, ada tiga orang yang swasta. Dari DNK dua orang sama orang luar negeri satu," kata Supardi kepada wartawan, Kamis (17/2).

Adapun tiga orang tersebut merupakan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) sekaligus tim ahli Kemenhan berinisial SW, Presiden Direktur PT DNK berinisial AW dan seorang WNA berinisial TVDH, bule asal Eropa.

Dalam hal ini, dia diduga sebagai konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan Kementerian Pertahanan untuk pengadaan satelit kala itu.

"Karena saksi penting, begitu saja," jelas dia.

Supardi pun mengatakan telah melakukan pengecekan latar belakang dari WNA yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik, kata dia, juga masih melakukan pengecekan data perlintasan antar negara untuk memastikan keberadaan TVDH. Ia diduga berada di luar negeri.

"Nanti kan by data kita lihat lah, kita mau liat perlintasan juga," jelas dia.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

"Sementara mau minta data perlintasan. Tapi kami sudah dapat sih nomor paspor segala macam," tambahnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung melakukan pencegahan dan penangkalan kapada seorang bernama Thomas Van Der Heyden di kasus korupsi penyewaan satelit di Kementerian Pertahanan ini. MAKI menduga Thomas memiliki peran dalam kasus tersebut.

“Untuk memastikan dia ditangkap jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022) lalu.

Boyamin mengatakan mendapatkan nama itu setelah membaca materi gugatan perlawanan  yang diajukan pihak Kemenhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST yang menyebut nama Thomas Van Der Heyden.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Gugatan tersebut diajukan oleh Kemenhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura yang mengalahkan Kemenhan dengan denda ratusan miliar rupiah. Menurut Boyamin, setelah ditelusuri, Thomas adalah warga negara asing. Dia diduga memiliki identitas ganda. “Bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas,” kata Boyamin.

Boyamin menduga Thomas adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemehan 2015-2020 yang saat ini sedang disidik Kejaksaan Agung. “Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015 sampai 2020,” kata dia.

Boyamin mengatakan selain menjadi tenaga ahli, Thomas diduga membawa kepentingan asing tertentu, sehingga perlu diwaspadai kiprahnya. “Perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktivitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI,” kata dia.

Thomas, kata Boyamin, diduga telah meninggalkan Indonesia sehingga akan menyulitkan proses pemeriksaan penyidikan kasus satelit Kemenhan di Kejaksaan Agung. Dia mendesak Kejaksaan Agung segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang untuk Thomas. Kerja sama dengan Interpol juga perlu dilakukan untuk memburu Thomas.jk,05

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU