3 Penipu Penjual Tabung Oksigen di Medsos Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Jul 2021 21:16 WIB

3 Penipu Penjual Tabung Oksigen di Medsos Ditangkap

i

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar pres release penipuan penjualan tabung oksigen di medsos.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ditengah lonjakan kasus covid-19, kebutuhan tabung oksigen di sejumlah daerah menjadi langka. Kelangkaan tabung oksigen itu malah dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjual tabung oksigen dengan harga tinggi.

Polisi pun bergerak cepat mengamankan para pelaku yang menjual tabung oksigen dengan harga tinggi di media sosial.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dengan harga yang tinggi.

"Ada beberapa warga yang merasa ditipu oleh akun ini di media sosial. Harga per tabung sekitar Rp 750 ribu dan kita telah mengamankan tiga tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Ketiga tersangka berinisial ATKG, SA, dan AS ini diamankan di daerah Sulawesi Selatan. Ketiganya memasarkan jasa penjualan fiktif tabung gas oksigen mereka lewat akun Instagram @umina_collection99

Kepada polisi, ketiganya memang memanfaatkan situasi kepanikan warga akan kebutuhan tabung gas oksigen. Warga yang tertarik pada penawaran di akun pelaku kemudian mengirimkan sejumlah uang sebagai tanda pembelian.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

"Banyak masyarakat yang merasa sulit mencari tabung oksigen, kemudian tiga tersangka ini memanfaatkan momen ini mencari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen melalui akun medsos. Tetapi uang sudah ditransfer tapi barangnya tidak ada," jelas Yusri.

Polisi sendiri kini telah membuat hotline pengaduan atas kasus serupa. Polda Metro Jaya meminta warga segera melapor ke kepolisian agar jaringan penipuan kasus tersebut lainnya bisa dibongkar.

Warga yang pernah tertipu kasus tersebut bisa menghubungi call center atau hotline ke 0811-1311-0110 milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atau kontak hotline 110 milik Polri.

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Pihak Polda Metro Jaya pun telah mewanti-wanti kepada para oknum kejahatan serupa. Yusri menyebut pihaknya akan mengejar para pelaku yang mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi saat ini.

"Jangan cari keuntungan saat masyarakat sedang susah. Pak Kapolda sudah menyampaikan kami akan kejar sampai ke mana pun para pelaku yang menimbun obat yang dibutuhkan masyarakat rumah sakit. Apalagi tabung gas oksigen yang dibutuhkan, peredaran pun sudah kita awasi semuanya," pungkas Yusri.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU