3 Perda Disahkan, Tiap Fraksi Beri Catatan ke Pemkab Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jun 2020 19:58 WIB

3 Perda  Disahkan,  Tiap  Fraksi Beri Catatan ke Pemkab Jombang

i

Penandatangan raperda yang disahkan menjadi perda di DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, telah mengesahkan tiga raperda dalam agenda rapat paripurna, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Bencana Tanah Gerak di Jombang, Pemkab Siapkan Lahan untuk Relokasi

Tiga raperda yang disahkan menjadi perda, yaitu Perda Kabupaten Jombang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kabuparten Jombang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.

Dan yang ketiga, perubahan atas Perda Jombang Nomor 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang.

Dalam pengesahan itu, semua masing-masing fraksi memberikan catatannya. Banyak yang meminta, agar Bank Jombang memberikan manfaat lebih, terutama kepada UMKM di Jombang.

Fraksi Demokrat, melalui Hari Purwanto mengatakan, bahwa Fraksi Partai Demokrat menyetujui tiga perda ini dengan catatan, yaitu Bank Jombang lebih meningkatkan kinerjanya.

"Sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat Jombang dan menjadi andalan dalam peningkatan kontribusi PAD Kabupaten Jombang,” katanya.

Kemudian, Partai Amanat Restorasi yang juga menyetujui raperda tersebut disahkan menjadi perda. Isman mengingatkan, bahwa Bank Jombang sudah sejajar dengan bank lain.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Jombang Gelar Grebek Apem

"Artinya, Bank Jombang harus bisa menjadi andalan masyarakat Jombang, baik dalam hal menabung, permodalan. Dan alternatif UMKM yang butuh pinjaman modal dengan bunga yang rendah, agar semakin dipercaya masyarakat," cetusnya.


Selanjutnya, penetapan tipelogi Dinas Kesehatan Jombang yang sebelumnya tipe B menjadi tipe A, juga menuai banyak catatan dari para wakil rakyat.

Fraksi PKB, Fatimatuz Zahro menegaskan, harus meningkatkan kualitas dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan tenaga yang mumpuni di bidangnya.

Sedangkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, semua fraksi memberi apresiasi. Namun tetap dengan catatan, yaitu Pemkab Jombang kedepannya bisa meningkatkan PAD dari berbagai potensi yang dimiliki.

Baca Juga: Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM Jatim Disetujui

“PPP menerima raperda ini untuk ditetapkan menjadi perda. Dan kami menunggu realisasi dan komitmen dari Pemkab Jombang,” ujar Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Tri Suprianto.

Sebelum meresmikan tiga raperda menjadi Perda, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, meminta pernyataan tegas dari semua anggota DPRD yang hadir siang itu. Setelah semua menyatakan setuju, palu diketuk satu kali sebagai tanda disahkannya perda.

“Saya berharap, tiga perda ini kedepan menjadikan Kabupaten Jombang menjadi lebih baik. Dan Pemkab Jombang memperhatikan catatan yang sudah diberikan,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Sekretaris Daerah, Akhmad Jazuli, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi beserta anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU