3 Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polsek Sawahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Apr 2021 20:55 WIB

3 Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polsek Sawahan

i

Para pelaku curanmor diamankan polisi dengan dihadiahi timah panas di bagian kaki. SP/Mahbub Fikri

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga residivis kasus pencurian motor di Surabaya kembali berulah dan membuat masyarakat jengah. Ulahnya terendus polisi dan berhasil diamankan.

Tiga pelaku yang tinggal sekampung di Simo Gunung Kramat itu di antaranya Dimas Zakaria (22), Choirul Anang (22), dan Usman (32). 

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat di Kecamatan Sawahan dengan dua lokasi yang berbeda. 

"TKP-nya ada dua, di Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat," kata dia, Kamis (15/4). 

Pelaku menggunakan kunci T yang diruncingkan ujungnya untuk merusak rumah kunci motor. Mereka beraksi di malam hari dengan sasaran kendaraan yang terparkir di halaman rumah. 

"Laporan dari korban kami selidiki dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, dan keterangan saksi-saksi," ujar dia. 

Selama tiga hari penyelidikan, ciri-ciri dan identitas pelaku akhirnya diketahui. Polisi kemudian melakukan pembuntutan saat ketiga pelaku berboncengan di Jalan Arjuno. 

Petugas kemudian mengejar komplotan itu, saat diminta untuk berhenti mereka justru menggeber dan mempercepat laju motornya hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan. 

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

"Peringatan dari petugas kami tidak digubris, akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," jelas Risti. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari sepuluh TKP. Dua pelaku di antaranya pernah ditangkap kasus jambret. 

"DZ residivis dua kali kasus jambret, CA residivis satu kali jambret juga dan U merupakan DPO Polsek Gubeng yang juga residivis kasus curanmor," tambah dia. 

Pelaku Usman kepada polisi mengaku motor hasil curian dijual ke seorang penadah di wilayah Madura. 

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

"Motor Honda Beat laku Rp2 juta, hasilnya dibagi bertiga. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari dan beli miras," pungkas Ristitanto.

Kini ketiga pelaku kembali harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya yang meresahkan warga. fm

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU