30 Kendaraan Diamankan Diduga Hendak Balap Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Okt 2021 19:33 WIB

30 Kendaraan Diamankan Diduga Hendak Balap Liar

i

Petugas memeriksa identitas sejumlah pemuda yang diduga hendak menggelar aksi balap liar.

SURABAYA PAGI, Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo mengamankan 30 kendaraan saat melakukan patroli pada Minggu (24/10) dini hari. Puluhan kendaraan tersebut diamankan, diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar.

Selain itu semua kendaraan yang diamankan tidak memenuhi spect atau standar pabrik, salah satunya adalah knalpot brong.

Baca Juga: Polres Jember Amankan Puluhan Motor Hasil Penindakan Balap Liar

Menurut Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, kendaraan yang tidak sesuai standart pabrik sangat membahayakan bagi pemilik kendaraan maupun pengguna lain.

Apalagi saat kendaraan tersebut digunakan untuk aksi balap liar. 

 "Ini sangat beresiko menjadi penyebab terjadinya laka lantas, baik bagi pemilik kendaraan dan juga pengguna jalan lain," jelas Ayip, Minggu (24/10/2021).

Untuk itu ia memberikan efek jera dengan melakukan tindakan tega agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

 Terlebih, mayoritas pelaku yang terjaring team speed warok adalah dari kalangan anak-anak remaja yang tidak mempunyai surat ijin mengemudi bahkan belum cukup umur. 

"Jika terbukti melanggar, maka akan kami berikan surat tilang dengan barang bukti kendaraannya," terang mantan pemain timnas voli Indonesia tersebut.

 Selain itu, Ayip juga akan menghadirkan orang tua pelaku untuk diberikan edukasi.

Baca Juga: 2 Pelaku Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Ponorogo Didor

 "Bagi kendaraan yang tidak sesuai standar kami wajibkan untuk dikembalikan sesuai dengan standart pabrik," tutup Ayip.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU