31 RT Surabaya Masuk Zona Merah, Dinkes: Gencarkan 3T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Jun 2021 11:32 WIB

31 RT Surabaya Masuk Zona Merah, Dinkes: Gencarkan 3T

i

Satgas covid-19 Surabaya saat mentracing warga di 18 Rusun yang dikelola pemkot. SP/ANT/Didik Suhartono

SURABAYAPAGI, Surabaya -  31 Rukun Tetangga (RT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, masuk dalam zona merah COVID-19 dan 248 RT lainnya masuk zona kuning. Hal ini berdasarkan data yang disebutkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Mengantispasi hal ini, Dinkes Surabaya mengimbau kepada RT, Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya untuk menggencarkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), Treatment (Perawatan) secara masif. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

"Pada kasus positif yang ditemukan harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif COVID-19," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita, Kamis (24/06).

Selain itu, Feny menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning. Maka dari itu, Pemkot Surabaya akan mulai melaksanakan vaksinasi massal pada Kamis ini. "Kami akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

Febria menjelaskan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya kali ini, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas. 

Namun, ia menyebut, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Vaksinasi akan diberikan kepada seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes," katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

Ia menambahkan bahwa saat ini, pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang sudah menerima vaksin maupun belum. Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan ketersedian vaksin, karena Dinkes memiliki jumlah vaksin yang cukup untuk diberikan kepada warga yang berada di zona merah maupun kuning.  "Kami sudah punya datanya dan akan kami teruskan ke seluruh Camat di Kota Surabaya," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan saat proses vaksinasi, lanjut dia, puskesmas akan berkoordinasi dengan kecamatan terkait, perihal jadwal vaksinasi untuk masing-masing RT. "Puskesmas dan kecamatan terkait akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal vaksinasi," katanya.sb3/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU