312 Rekening Judi Senilai Rp836 miliar, Dibekukan PPATK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Sep 2022 20:51 WIB

312 Rekening Judi Senilai Rp836 miliar, Dibekukan PPATK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pemantauan aliran dana judi online di Tanah Air. Pada tahun 2022 sebanyak 312 rekening telah berhasil dibekukan.

"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar," kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: PPATK Diminta Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Dana Pemilu 2024 Triliunan

Ivan memastikan, ihwal judi online ini juga menjadi salah satu yang menjadi fokus dari lembaganya. Ia menyampaikan bahwa selama ini, PPATK telah menerima laporan dan dianalisis, sebanyak 122 juta transaksi terkait judi online.

"Itu jumlahnya total itu 155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali," ujarnya.

"(Jadi) terkait dengan judi online, PPATK sebenarnya sudah sejak lama melakukan analisis dengan judi online, dan temuannya sudah luar biasa besar," tutupnya.

Transaksi yang dilaporkan kepada PPATK dianalisis 121 juta transaksi judi online. "Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 analisis tahun 2020- 2022 saja sudah mengeluarkan 65 analisis. Itu kami sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

PPATK menemukan memang pelaku judi online melibatkan pihak banyak pihak yang bervariasi. "Kita sudah lakukan analisis sedemikian dalam dan Insyaallah akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan itulah melahirkan pembekuan penghentian transaksi," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Selain itu Ivan menjawab penilaian DPR yang menilai PPATK lebih memilih memberikan pernyataan kepada publik dari pada dengan DPR sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kami selalu mencoba dan selalu sangat memahami bahwa PPATK memang marwahnya tidak bisa memberikan statement sesukanya. Memang beberapa kali konfirmasi terkait pemblokiran transaksi di beberapa kasus. Kami hanya katakan ada, ada tidak ada, ada tidak ada hanya sebatas itu. Mungkin terjemahan publik, pihak tertentu ke mana-mana itu di luar dari kuasa kami," jelasnya.

Ketua rapat Komisi III DPR Bambang Wuryanto meminta PPATK untuk lebih dulu berdiskusi dengan DPR sebelum mengeluarkan pernyataan di tengah publik khususnya menyoal analisis tindak pencucian uang. Hal ini agar menghindari kegaduhan publik sekaligus PPATK tetap tunduk pada aturan.

Baca Juga: Kampanye Baru 17 Hari, Uang Triliunan Ditransaksikan

"Kalau saya tanya user kalian itu siapa, customer kalian itu siapa. Maka salah satu jawabannya DPR khususnya Komisi III dan preside. Maka kalau kalian punya laporan jangan langsung ke publik, inj saran saya.

Advokat kita periksa laporan keuangannya kita periksa, ributlah. Jadi jangan dibuka ke publik dulu, diskusikan, pastikan," tukasnya.

Dalam transaksi judi online ini, kata Ivan, melibatkan banyak pihak. Mulai dari pelajar, ibu rumah tangga bahkan oknum polisi. Dia menekankan, PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri. "Enggak-enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujar Ivan saat ditemui usai rapat. erk/jk/mm/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU