4 Layanan Adminduk di Surabaya Bisa Diurus di RT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Nov 2021 17:31 WIB

4 Layanan Adminduk di Surabaya Bisa Diurus di RT

i

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meluncurkan program kalimasada di halaman Balai Kota Surabaya. SP/Humas Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya - Empat layanan administrasi kependudukan di Kota Surabaya sekarang sudah bisa didapatkan di tingkat RT. Hal ini karena Pemkot Surabaya ingin mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warganya. Saat ini, program tersebut sedang diuji coba di ratusan RT di Kota Surabaya.

Empat layanan Adminduk yang bisa diurus di tingkat RT yaitu akta kematian, akta kelahiran, surat pindah masuk, dan pindah keluar. Warga yang membutuhkan empat surat ini pun tak perlu repot-repot berkeliling ke kantor kelurahan, kecamatan, atau Pelayanan Terpadu Satu Atap Siola.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

"Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Nanti kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Jumat (19/11/2021).

Sebenarnya, layanan-layanan ini sudah bisa diurus secara mandiri melalui aplikasi Klampid. Untuk mempermudah warga yang tidak terbiasa dengan teknologi, Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan ini di tingkat RT. Sehingga, Ketua RT memiliki akun khusus yang bisa menguruskan Adminduk warganya.

"Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Tapi kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat. Jadi ini ada peran RT yang jadi solusi alternatif selain Klampid," imbuhnya.

Penyediaan empat layanan Adminduk di tingkat RT ini pun sudah diuji coba ke ratusan RT di Kota Surabaya. Berdasarkan evaluasi sementara, layanan yang panting banyak dimanfaatkan oleh warga adalah pencatatan akta kelahiran.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

"Uji coba sudah 1 bulan lalu ke ratusan RT. Paling tinggi pelayanan yang diminta warga adalah akta kelahiran. Kedua, akta kematian, lalu pindah masuk kemudian pindah keluar," tuturnya.

Salah seorang Ketua RT yang sudah menjalankan program ini adalah Mahfud Zakaria, Ketua RT 07 / RW 08, Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo. Ia menuturkan, sudah sekitar 100 orang warga yang ia layani pengurusan akta kelahirannya.

"Terutama di segmen lansia. Jadi, di RT 07 RW 08 Tambak Pring Barat, Asemrowo ini tercatat paling tertinggi untuk pengajuan akta kelahiran sampai mencapai 100 lebih dalam kurun waktu satu bulan," kata Mahfud.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Menurutnya, program ini memberikan dampak nyata untuk membantu masyarakat. Dengan satu akun Klampid miliknya, warga sudah bisa mengurus empat keperluan tersebut tanpa kesulitan."Melalui akun sekarang yang dimiliki Ketua RT, cukup satu akun

kita bisa mengajukan akta kelahiran atau kematian. Itu cukup membantu kami. Akhirnya para lansia yang selama ini belum memiliki dokumen akta kelahiran, paling tidak sudah 100 persen," tutupnya.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU