4 Polres Jajaran Polda Jatim Lakukan Asistensi Pengendalian Massa di Polres Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Mar 2022 15:31 WIB

4 Polres Jajaran Polda Jatim Lakukan Asistensi Pengendalian Massa di Polres Gresik

i

Peragaan metode pengendalian massa di halaman Mapolres Gresik yang diikuti 4 polres jajaran Polda Jatim. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Timur mengadakan supervisi dan asistensi pengendalian massa (Dalmas) di polres jajaran. 

Sebanyak 213 personel samapta gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Gresik melaksanakan peragaan metode pengendalian massa di Halaman Mapolres Gresik, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: 17.988 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi Arus Mudik Lebaran

AKBP Kuncoro selaku ketua tim supervisi dari Ditsamapta Polda Jatim memantau langsung kesigapan personel gabungan pengendali massa di halaman Polres Gresik tersebut.

Dalam peragaan dalmas itu, personel gabungan 4 polres memperagakan pergantian formasi peleton dari dalmas awal menggunakan tangan berkait dan tali dalmas ke dalmas lanjut. Dimana didahului negosiasi antara pengunjuk rasa dengan puluhan polwan Polres Gresik menemui jalan buntu.

 

Kendaraan taktis water canon dan tim pengurai massa (raimas) mengendari motor trail juga diturunkan untuk memecah konsentrasi massa agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga: Hendak Balapan Liar, Puluhan Remaja dan 50 Motor Diamankan Polisi Gresik

AKBP Kuncoro mengatakan, dalam aplikasi sesungguhnya di lapangan dibutuhkan koordinasi yang baik antara massa pengunjuk rasa dengan petugas negosiator.

"Ditsamapta Polda Jatim melakukan supervisi sekaligus asistensi kepada polres jajaran khususnya di bidang kesamaptaan," kata Kuncoro kepada awak media usai peragaan dalmas.

Menurut perwira polisi dengan dua melati di pundak itu, tujuan kegiatan ini agar personel samapta polres jajaran bisa terampil melakukan 9 kemampuan fungsi samapta ditambah 4 kemampuan fungsi teknis yang lain. 

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

"Harapannya agar dalam pelaksanaan tugas bisa profesional sesuai dengan SOP. Mengacu pada Perkap 16 tahun 2006 dalam penggunaan kekuatan sebagaimana dalam Perkap 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," ucapnya.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, selain meningkatkan kemampuan personal samapta juga dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi dinamika kamtibmas agenda pemilihan kepala desa serentak bergelombang. 

"Kabupaten Gresik bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 47 desa pada tanggal 26 Maret 2022. Dengan dukungan semua pihak semoga agenda pesta demokrasi tingkat desa ini dapat berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap kondusif," tuturnya. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU