4 Spesialis Pembobol Sekolah Berhasil Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Mar 2022 16:22 WIB

4 Spesialis Pembobol Sekolah Berhasil Dibekuk

i

Dua dari 4 yang berhasil diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sempat viral di Media sosial (Medsos), bahwa di Kota Surabaya telah terjadi pembobolan beberapa sekolah yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Dari kejadian tersebut pihak sekolah kehilangan uang dan laptop.

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

Berbekal dengan informasi, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP dan penyelidikan melalui saksi-saksi sekitar serta menganalisa CCTV yang ada di lokasi dan mengumpulkan barang bukti yang ada.

Akhirnya, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada 4 orang tersangka, diantaranya berinisial CT (21) warga Jl. Tembok Dukuh, AMH (21) warga Perumahan Bukit Palma, Pakal, MY (17) warga Banyu Urip dan Nm (21) warga asal Bringin Harapan Surabaya.

Dari keterangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana , menjelaskan  keempat tersangka tersebut telah melakukan 10 kali pembobolan sekolah di daerah Surabaya dan 3 kali di Sidoarjo.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara hunting atau survei mencari sasaran,” Kata Mirzal.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Ketika menemukan sasarannya dan dirasa situasi sudah aman, para pelaku masuk kelingkungan sekolah dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu sekolah dan mengambil barang-barang berharga yang berada di ruang TU dan ruang Guru,” jelas Mirzal, Kamis (03/03/2022).

Kemudian, Mirzal menyampaikan ketiganya ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda, tersangka AMH ditangkap di daerah Pakal saat perjalanan pulang ke rumahnya.

Selanjutnya petugas melakukan  pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi baru yang mengarah terhadap 2 tersangka lainnya yaitu CT dan MN yang sedang berjalan-jalan ke Mall Tunjungan Plaza Surabaya.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Dengan  adanya informasi tersebut 2 tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes di parkiran Mall Tunjungan Plaza dan tersangka MY berhasil diamankan di salah satu Hotel di Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan kenakan pasal 363 KUHP.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU