42,8 Kg Sabu Gagal Beredar di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Apr 2022 20:25 WIB

42,8 Kg Sabu Gagal Beredar di Surabaya

i

Para tersangka dan barang bukti dirilis depan wartawan, Senin (25/4/2022). Sp/Amin

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan tujuh orang pengedar narkoba beserta menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan tiga tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Sementara empat pelaku yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus Polsek Gubeng Surabaya.

"Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ungkap Kombes Pol A Yusep, Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti 17 bungkus sabu dengan berat 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

"Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa," Tambahnya.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia.

"Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyarakat.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

"Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas  keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep.

Kombes Pol A Yusep berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. min

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU