43 RTLH di Surabaya Akan di Bedah Rumah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Mar 2022 18:51 WIB

43 RTLH di Surabaya Akan di Bedah Rumah

i

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agung Prasoedjo saat sosialisasi program bedah rumah di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin (7/3/2022). (SP/ANT/DPRD Surabaya)

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah kepada 43 rumah tidak layak huni (RTLH) di dua kelurahan Kota Surabaya.

"Ke-43 rutilahu (rumah tidak layak huni) di dua Kelurahan Gayungan dan Ketintang itu sudah lolos verifikasi," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo saat sosialisasi program BSPS di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin (07/3).

Baca Juga: Proyek Tol IKN Diam-diam Sudah Dibangun, Unik Didesain Ada Penyeberangan Bagi Satwa Liar

Kedatangan Agung dalam sosialisasi BSPS di Kelurahan Gayungan dan Ketintang merupakan bentuk pendampingan dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui anggota DPR RI Adies Kadir.

Menurut Agung, program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggal yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni.

Baca Juga: Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen Bakal Beroperasi di Kuartal I tahun 2025

"Rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan," katanya.

Pada masa pandemi ini, lanjut dia, masyarakat banyak yang melakukan aktivitas di rumah sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman agar kesehatannya dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga: Bendungan 'Raksasa' Rp 2,06 Triliun Rampung Dibangun, PUPR: Bisa Dongkrak Perekonomian Lokal

Agung mengatakan program BSPS ini sama dengan program rutilahu dari Pemkot Surabaya. Hanya saja, Pemkot Surabaya menganggarkan per rumah untuk dibedah senilai Rp35 juta, sedangkan PUPR senilai Rp20 juta.

"Program ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu atau MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ujarnya. sb3/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU