5 Pencuri Sepeda Angin Ditangkap saat Hendak Menjual Hasil Curian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Nov 2021 19:55 WIB

5 Pencuri Sepeda Angin Ditangkap saat Hendak Menjual Hasil Curian

i

Para pelaku dan barang bukti saat diamankan.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selain pencurian kendaraan bermotor, pencurian sepeda angin juga marak terjadi. Selain memiliki harga yang cukup tinggi, menjual sepeda angin terbilang cukup mudah.

Unit reskrim Polsek Sukolilo mengamankan 5 pelaku pencuri sepeda angin yang meresahkan warga Surabaya. Kelimanya diamankan polisi tanpa perlu melakukan penyelidikan. Sebab, dua dari tiga pelaku menghampiri polisi saat hendak menjual barang curian di pasar maling Wonokromo Surabaya.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menyebutkan, mulanya polisi menangkap tig pelaku pencurian berinisial FA, MA dan ES pada Jumat (5/11/2021) dini hari.

Tiga sekawan asal Jalan Manyar itu menggasak sebuah sepeda angin merek Polygon di sebuah rumah di kawasan Keputih Tegal Surabaya.

"Mulanya, anggota kami mencurigai tiga pelaku membawa sepeda angin dengan didorong pada tengah malam. Saat itu juga kami buntuti ketiganya dan mengarah ke pasar maling Wonokromo," kata Abidin, Selasa (9/11/2021).

Polisi melakukan pengintaian dari jarak jauh, kemudian tampak salah seorang pelaku hendak menyerahkan sepeda angin tersebut ke seseorang yang diduga penadah.

"Saat kami datangi, penadah itu langsung kabur, sementara tiga pelaku kami amankan di wilayah Stasiun Wonokromo Surabaya berikut sepeda curiannya." imbuhnya.

Setelah sempat menginterogasi pelaku di lokasi, polisi kemudian dikejutkan dengan kedatangan dua pria tak dikenal sambil membawa sepeda angin bermerek Polygon type 4.

Keduanya kemudian ditegur polisi berpakaian preman.

Saat ditanya, sepeda dijual berapa, keduanya menyebut angka dibawa pasaran, yakni sekitar 1,5 juta tupiah saja.

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

Curiga sepeda curian, polisi kemudian menanyakan dari mana asal sepeda itu. Dengan enteng, keduanya menjawab jika sepeda itu didapat dari hasil curian.

"Dua pelaku menjawab pertanyaan kami dengan jawaban, seperti biasa,"terang Abidin sambil menirukan jawaban dua pria tersebut.

Polisi akhirnya menangkap keduanya dan menginterogasi lebih jauh.

Dua pria berinisial RDF dan SLR itu terkejut lantaran sejak tadi ia tengah berbicara dengan polisi.

"Kami menunjukkan identitas sebagai anggota Polri. Kemudian keduanya mengakui telah mencuri sepeda angin di wilayah Darmo Permai Utara VIII pada Senin (1/11/2021) dini hari," beber Abidin.

Baca Juga: Maling Celana Dalam Bonyok Dimassa

Alhasil, lima pelaku pencuri sepeda angin dengan kelompok berbeda itu digelandang ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Modus yang digunakan dua kelompok pencuri itu sama, memanjat pagar rumah korban dan mengambil sepeda angin yang diparkir di dalam teras.

Saat ini, kelima pelaku pencuri sepeda angin itu masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian guna kebutuhan pengembangan tempat kejadian perkara.

Diduga, mereka kerap beraksi menyasar sepeda angin milik warga Surabaya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU