52 Kasus Narkotika di Sumenep Dibongkar Selama 7 Bulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jul 2020 22:03 WIB

52 Kasus Narkotika di Sumenep Dibongkar Selama 7 Bulan

i

Polres Sumenep ungkap kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 7 bulan.

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Selama pandemi covid-19, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep terbilang cukup aktif. Pasalnya, selama rentan waktu tersebut, Polres Sumenep berhasil mengamankan 52 kasus tindak pidana narkotika.

Dari 52 kasus tersebut, polisi mengamankan 76 tersangka narkotika jenis sabu dengan barang bukti 246,89 gram sabu.

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

“76 tersangka itu dari pengungkapan 52 kasus periode Januari – Juli 2020. 35 kasus diantaranya diungkap oleh Satreskoba, dan 17 lainnya oleh polsek jajaran. BB nya cukup besar, 246,89 gram,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Kamis (16/07/2020).

Adapun rincian untuk tersangka terdiri dari 72 laki-laki dan 4 perempuan. Sementara status para tersangka tersebut terinci 17 pengedar, 32 kurir, dan 29 pengguna.

“Rata-rata karena latar belakang ekonomi, sehingga para tersangka ini terlibat transaksi narkoba. Termasuk salah satunya tersangka yang berstatus ibu rumah tangga,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat menggelar jumpa pers, Kamis (16/07/2020).

Para tersangka itu juga terdiri dari beragam latar pekerjaan, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga ibu rumah tangga.

“Yang paling banyak swasta dan wiraswasta. Kalau PNS nya 1 orang. Ibu rumah tangga juga 1 orang,” ujar Darman.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

Sementara untuk mengembangkan kasus ini, Polres Sumenep saat ini tengah melakukan pendalaman kepada para tersangka. 

"Kita akan terus kembangkan kasus ini. Sebab, saat ini lagi marak modus baru yang digunakan oleh pelaku penyelundupan narkoba di Sumenep ini, hal inilah yang akan terus kita kejar," jelasnya.

"Indikasinya, bandar narkoba ini menggunakan sistem terputus, namun kami akan bekerja secara ekstra dan ke depan kinerja anggota kami akan lakukan pengungkapan bandar besar di wilayah Kabupaten Sumenep. Sedangkan tersangka ditangkap di beberapa wilayah di Sumenep ini," pungkasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Sumenep tersebar di 10 wilayah kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Kota Sumenep. 35 kasus diantaranya diungkap oleh Satreskoba dan 17 lainnya oleh polsek jajaran.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

“Penyebaran kasus narkoba di Sumenep cukup luas, mulai daratan hingga kepulauan. Pemasoknya beberapa dari wilayah Sampang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengakui meski telah mengamankan sekian banyak tersangka namun belum ada yang berstatus bandar, meskipun peredaran narkoba menggunakan sistem sel.

“Jadi jaringan narkoba ini memang peredarannya menggunakan sistem sel atau jaringan terputus. Ini yang menyulitkan pengungkapan hingga ke bandar. Butuh kerja ekstra keras dari jajaran kami,” ujarnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU