59,4% Pengusaha Indonesia Kesulitan Bayar Utang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Apr 2021 21:36 WIB

59,4% Pengusaha Indonesia Kesulitan Bayar Utang

i

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

 

 

Baca Juga: Apindo Sebut 1 Juta Pekerja Kena PHK pada 2022

SURABAYA PAGI, Jakarta - Masya Allah! Sampai kini sedikitnya 59,4% pengusaha, mengalami kesulitan bayar utang akibat pandemi Covid-19. Demikian dibeberkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

“Kebanyakan pengusaha yang kesulitan membayar utang berasal dari kelompok menengah.

Bukti, pandemi telah menyebabkan arus kas perusahaan makin ketat sehingga kemampuan membayar utang, menurun.

Perusahaan menengah ada pinjaman di bank dan mengalami kesulitan membayar utang," katanya dalam webinar bertajuk Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).

Ia mengatakan survei tersebut melibatkan sekitar 600 pengusaha anggota Apindo. Menurutnya, rata-rata pengusaha akhirnya meminta penundaan bayar atau restrukturisasi, keringanan cicilan, serta sebagian meminta keringanan bunga.

Pengusaha pun, kata Apingo, mengharapkan ada bantuan dari pemerintah untuk membantu menyelesaikan masalah utang tersebut.

Hariyadi menyebut segera pengusaha akan bertemu dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi masalah tersebut di Bali.

Baca Juga: Gapmmi Optimistis Industri Mamin Siap Hadapi Berbagai Guncangan di 2023

 

Tekanan Pandemi Sangat Berat

Dia menilai, permasalahan utang tersebut sudah menjadi problem mendesak bagi sektor-sektor yang terdampak pandemi.

"Karena kalau sisi perbankan tidak dibantu, yang terjadi nanti adalah permasalahan antara perbankan dan nasabah. Ini paling urgent," ujarnya.

Haryadi menambahkan permasalahan lain yang dihadapi pelaku usaha yakni modal kerja karena pemulihan korporasi tidak secepat UMKM. Meski pemerintah sudah memberikan beberapa kelonggaran, teknis penjaminan kredit kepada perbankan juga masih terasa menyulitkan.

Baca Juga: Pesan Kemenaker ke Pengusaha: Jadikan PHK Solusi Terakhir

Sementara dari sisi insentif pajak yang diberikan pemerintah, Hariyadi menyebut 70% pengusaha telah memanfaatkannya. Namun, beberapa pengusaha menilai insentif itu belum terasa karena tekanan pandemi pada usahanya terlalu berat.

"Memang yang terdampak ini kan hotel, restoran, transportasi darat. Ini mereka bilang belum terasa," imbuhnya.

Hariyadi menambahkan, jika pandemi COVID-19, terus berlanjut dan ekonomi tidak segera pulih, hasil survei juga menyebut hanya 33% pengusaha yang akan bisa bertahan selama satu tahun ke depan.

Dalam situasi tersebut, pengusaha sudah melakukan berbagai efisiensi biaya, termasuk merampingkan organisasi atau mengurangi tenaga kerjanya. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU