SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebanyak enam hakim Pengadilan Agama Lumajang positif COVID-19. Tiga dari masing-masing hakim dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri karena OTG.
"Ada enam orang hakim Pengadilan Agama Lumajang yang terkonfirmasi positif Corona. Tiga orang menjadi perawatan di rumah sakit sedangkan tiga lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," ujar Kepala Pengadilan Agama Lumajang Lailatul Arofah kepada Detikcom Jum'at (17/07/2020).
Baca Juga: Pantai Watu Pecak, Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran
Adanya 6 hakim positif COVID-19 itu membuat Pengadilan Agama Lumajang ditutup. Seluruh aktivitas pelayanan di Pengadilan Agama Lumajang selama sepekan mulai tanggal 17-26 Juli 2020 ditiadakan.
Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan
Akibat penutupan layanan ini, seratus lebih perkara yang dijadwalkan akan menjalani sidang terpaksa tertunda. Penutupan layanan ini demi mencegah penularan wabah COVID-19 di Lumajang.
"Penutupan Pengadilan Agama Lumajang dimulai sejak hari ini tanggal 17 hingga 26 Juli 2020. Dengan ditutupnya layanan ini mudah-mudahan bisa mencegah penularan virus Corona," ujar Lailatul.
Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar
Data dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Lumajang, pasien terkonfirmasi positif Corona berjumlah 98 orang, probable(ODP) berjumlah 441 orang, suspect (PDP) berjumlah 201 orang. dsy3
Editor : Redaksi