6-17 Mei, PT Kai Daop 8 Operasikan 4 KA Lokal dan 9 KA Jarak Jauh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Mei 2021 13:10 WIB

6-17 Mei, PT Kai Daop 8 Operasikan 4 KA Lokal dan 9 KA Jarak Jauh

i

Pengoperasian kereta api lokal maupun kereta api jarak jauh sudah mendapatkan izin dari pemerintah. SP/Patrick

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama masa larangan mudik Idul Fitri pada 6- 17 Maei 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya akan mengoperasikan 4  kereta api lokal dan . Namun, pengoperasian kereta api tersebut hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.

“Jumlah kereta yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodasi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI tetap hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Selasa (4/5).

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 59 Lok dan 341 Kereta Penumpang

Empat kereta api lokal yang dimaksud adalah kereta api Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar, Tumapel relasi Malang-Surabaya Kota, Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono-Blitar, dan Jenggala relasi Mojokerto-Sidoarjo.

Sedangkan sembilan kereta api jarak jauh yakni Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir; Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung; Gajayana relasi Malang-Gambir; Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir; Maharani relasi Surabaya Pasar Turi-Semarang; Sri Tanjung relasi Surabaya Gubeng-Lempuyangan dan Surabaya Gubeng-Ketapang; Tawang Alun relasi Malang-Ketapang; Probowangi relasi Surabaya Gubeng-Ketapang, serta Pasundan Lebaran relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Sediakan Kuota Ramadan Festive 32.720 Tiket Hemat untuk Mudik

Luqman mengatakan, pengoperasian kereta api lokal maupun kereta api jarak jauh yang tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, kata dia, para pelaku perjalanan juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau GeNose C19.

Ia menegaskan, petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

Baca Juga: PT KAI Mohon Maaf atas Kelambatan Perjalanan Kereta Api yang Melintas di Daop 7

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kereta api jarak jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” ujar Luqman.jg/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU