64 Bangli di Atas Saluran Air Resahkan Warga Gebang Putih, Laila Mufidah Minta Semua Pihak Harus Duduk Bersama

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Feb 2022 19:10 WIB

64 Bangli di Atas Saluran Air Resahkan Warga Gebang Putih, Laila Mufidah Minta Semua Pihak Harus Duduk Bersama

i

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait puluhan bangunan liar (Bangli) berdiri di atas saluran air di jalan raya Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Keberadaan Bangli yang kini sudah mencapai 64 bangunan permanen dan semi permanen itu meresahkan warga, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah meminta agar semua pihak bergerak menyikapi persoalan pelik warga Gebang Putih. 

Pemkot Surabaya bersama Dinas terkait, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan harus menyadari tugas mereka masing-masing. Kalau dibiarkan, masalah ini akan makin besar dan menjalar. Tidak hanya menjadi problem Gebang Putih tapi juga problem kota.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

Laila selaku wakil rakyat di DPRD Surabaya tidak bisa membiarkan warga Gebang Putih menghadapi problem kampungnya sendirian. Apalagi saat ini sudah melibatkan banyak warga luar Gebang Putih. Bangli sudah disewakan. 

"Soal Bangli adalah masalah klasik. Warga penyewa mari dilakukan penyadaran. Begitu juga pihak yang memanfaatkan, memfasilitasi sewa-menyewa harus disadarkan. Jangan sampai terjadi gesekan sosial," katanya.

 

Laila segera berkoordinasi dengan anggota Komisi C DPRD dan  Pemkot Surabaya. Semua pihak harus duduk bersama. Tidak hanya Pemkot, DPRD, tapi juga pengembang, pihak yang memfasilitasi sewa, warga penyewa, dan warga asli Gebang Putih.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Lurah Gebang Putih Indriani Setiyawati menandaskan bahwa pihaknya segera melakukan musyawarah dan mendata para pedagang yang sudah menempati atau menyewa bangli tersebut. 

"Jika para pedagang ini berstatus warga domisili Surabaya dan jika tidak memiliki tempat tinggal akan kita taruh di rusunawa. Sebaliknya bagi warga bukan KTP Surabaya jika tidak punya tempat tinggal akan kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Indriyani. 

Ada pihak yang memanfaatkan fasum tersebut untuk kepentingan pribadinya. "Ada yang menjamin sehingga saat ini berlaku sewa-menyewa di atas lahan fasum itu. Kalau terus dibiarkan warga akan makin resah," kata Sueb, salah satu tokoh masyarakat Gebang Putih, Minggu (20/2).

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Mantan Ketua LPMK Gebang Putih ini menjadi saksi saat jalan sepanjang sekitar 500 meter itu marak Bangli. Semula adalah lahan gogol atau lahan garapan warga yang kemudian dibeli salah satu pengembang. Lahan itu semula berpagar. 

Keberadaannya berada di sisi  perumahan. Terpisah oleh tembok perumahan. Semula keberadaannya berpagar. Sejak 2020 ada upaya sejumlah warga yang memanfaatkan tanah itu untuk Bangli. Semula satu dua bangunan. Kemudian bertambah dan kini makin menjamur. 

Warga Kampung Asem Putih sudah berusaha menyampaikan ke pihak kelurahan hingga ke Pemkot Surabaya. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut. Begitu Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah menggelar reses atau melakukan jaring aspirasi masyarakat di Keputih, warga makin semangat melapor. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU