7 Mantan Kapolri Prihatin, Polri Didera Banyak Masalah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Okt 2022 20:08 WIB

7 Mantan Kapolri Prihatin, Polri Didera Banyak Masalah

Pakai Tagline "Presisi" Kapolri Jenderal Listyo Sigit Digoyang Dua Jenderal Kasus Pembunuhan, Narkoba sampai Perwira Pertama. Kasus Konsorsium 303 yang Kelola Triliunan Rupiah Belum Diungkap, Kecuali Bandar Judi Medan, Apin BK

 

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tujuh mantan Kapolri prihatin, institusinya belakangan ini didera banyak masalah. Terutama ada beberapa kasus besar dalam tiga bulan terakhir yang secara bertubi-tubi, membuat kepercayaan publik terhadap Polri, semakin menurun hingga 58,5 persen. Mulai terungkapnya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan seorang jenderal bintang dua, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri hingga terseretnya dalam pusaran konsorsium 303 yang kelola triliunan rupiah yang hingga kini terungkap. Lalu sikap kelalaian beberapa anggota kepolisian dalam pengamanan sepakbola di Stadion Kanjuruhan yang membuat 135 suporter meninggal dunia. Dan yang terbaru, jenderal bintang dua, terseret dalam pusaran jual beli narkoba.

Tujuh mantan Kapolri itu pun memberi dukungan kepada Kapolri Listyo Sigit, agar kepercayaan publik terhadap Polri bisa diraih kembali.   ”Kami melihat masalah demi masalah yang terjadi di Polri saat ini berat. Oleh sebab itu kami para mantan Kapolri merasa perlu memberi dukungan besar agar Polri bisa meraih kembali kepercayaan publik. Apapun yang dihadapi Polri sekarang, cukup berat. Kita yakin dengan adanya kita, para Purnawirawan, memberikan support dan dorongan yang begitu besar," kata mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Mudah-mudahan apa yang menjadi arahan dan kebijakan bapak Presiden dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apapun yang dihadapi Polri sekarang, cukup berat. Kita yakin dengan adanya kita, para Purnawirawan, memberikan support dan dorongan yang begitu besar," imbuhnya.

 

Kecintaan Masyarakat Menurun

Bambang Hendarso, menyebut kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri kini tengah menurun. Menurutnya, hal ini imbas rentetan kasus yang terjadi yang melibatkan Polri. "Saat ini memang menurun karena ada beberapa peristiwa," tambah Bambang

Namun, dia bangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan sejumlah langkah perbaikan di institusi Polri. Upaya-upaya perbaikan diharapkan membawa Polri kembali dicintai masyarakat.

“Pada akhirnya kecintaan masyarakat kepada Polri pada waktunya akan timbul kembali. Insyaallah dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri, bahwa langkah konkret sedang dilaksanakan oleh Polri di seluruh Indonesia. Mulai Mabes Polri hingga tingkat polsek," ujarnya.

 

Aspak Kultural Disinggung

Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar. Da'i meminta agar Polri dibenahi dari segi pelayanan masyarakatnya hingga SOP-nya.

"Misalnya pelayanan publik, artinya tingkat pelayanan Polri kepada masyarakat dari yang paling rendah sampai paling atas itu coba dievaluasi bahkan dire-evaluasi," tambah Da'i Bachtiar.

Da'i mengatakan Polri harus mengkaji kembali setiap SOP yang sudah ada. Hal ini dilakukan lantaran adanya isu ketidakpuasan masyarakat terhadap instansi Polri.

"Artinya SOP-SOP atau standard operating procedure yang sudah ada itu coba dikaji kembali, mengapa sampai terjadi kembali tentu ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Polri," sambung dia.

Kapolri periode 2001-2005 Da'i Bachtiar mengingatkan isu reformasi Polri di tengah rentetan isu yang terjadi. Dai mengatakan reformasi Polri sebetulnya sudah lama dilakukan.

"Reformasi sudah lama dilakukan ya, sejak berpisahnya TNI dan Polri. Dan saya tentu dari 2001 sampai 2005, saya sudah melakukan reformasi seperti itu," kata Da'i .

Namun Da'i Bachtiar menyebut yang perlu menjadi perhatian adalah aspek kultural. Dalam hal ini, bukan hanya mengacu pada anggota kepolisan, tapi juga masyarakat luas. "Tapi memang reformasi yang perlu waktu adalah aspek kultural. Ini kebetulan bukan hanya karena beberapa polisinya, tapi tergantung lingkungannya. Lingkungannya siapa? masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Da'i menuturkan masyarakat dalam hal ini juga mempengaruhi perubahan kultural instansi kepolisian di Indonesia. Dengan demikian, lanjut dia, hal tersebut menjadi tantangan ketika akan dilakukan reformasi Polri. "Jadi perubahan kultural di polisi juga dipengaruhi oleh perubahan pada masyarakat itu sendiri. Itu yang dirasakan menjadi beban kita semua," tutur Da'i Bachtiar.

 

Reformasi Keseluruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan terus melakukan reformasi di Polri. Dia mengatakan pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal sebagai bagian dari reformasi keseluruhan, reformasi instrumental, dan utamanya reformasi kultural Polri dengan semangat dan sesuai arahan Presiden," kata Jenderal Sigit usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) lalu.

Dia mengatakan polisi bukan sekadar profesi, tapi juga jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri. Dia mengatakan Polri akan menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami siap menerima petunjuk dan arahan dari Bapak Presiden RI. Dan akan kami tindak lanjuti sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas ke depan," tuturnya

 

Tiga Kasus Besar

Keresahan tujuh mantan Kapolri dan berimbas dukungan moril kepada Kapolri Listyo Sigit ini dikarenakan ada tiga kasus besar yang menyita perhatian publik.

Dari data yang dihimpun Litbang Surabaya Pagi, ada tiga kasus besar ini di era kepemimpinan Listyo Sigit sejak menjadi Kapolri pada Januari 2021 lalu.

 

Polisi Tembak Polisi

Kasus pertama adalah kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kasus polisi tembak polisi ini terjadi pada 8 Juli 2022, namun baru terkuak pada 11 Juli 2022.

Setelah diusut, ternyata memunculkan peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diduga didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dalam kasus tersebut, mereka yang dijerat adalah Sambo, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. Dua tersangka lain berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Polisi juga mengusut dugaan obstruction of justice dalam kasus tersebut. Mereka yang dijerat sebagai tersangka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Pada anggota polri itu terlibat karena ikut merusak barang bukti dan menghalangi penyidikan sehingga membuat perkara pembunuhan Brigadir J kabur.

Tak berselang lama, pada pertengahan bulan Agustus, muncul peristiwa polisi tembak polisi. Sama-sama dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di bidang Propam. Namun, peristiwa terjadi di Lampung Tengah. Tepatnya di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Dengan pelaku Kanit Provost Propam Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto. Korbannya, rekan kerjanya, Aipda Ahmad Karnaen.

 

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

Konsorsium 303

Disaat masih terungkapnya pembunuhan berencana Brigadir J, kasus Konsorsium 303 yang menyeret Sambo memunculkan beberapa nama jenderal. Bahkan PPATK mengungkap ada uang triliunan rupiah yang mengalir ke beberapa rekening dalam konsorsium dari bandar judi.

Bahkan tak lama berselang, muncul juga skema konsorsium tandingan dengan nama Kabareskrim Polri.

 

 

Tragedi Kanjuruhan

Kemudian pada awal Oktober, terjadi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya. Dalam tragedi itu, hingga Oktober 2022, ada 135 orang meninggal dunia karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh polisi.

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan pihaknya menemukan gas air mata sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu. "Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya yaitu Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Suko Sutrisno. Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Tiga tersangka lainnya adalah anggota Polri. Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

 

Jual Beli Narkoba Seorang Irjen

Kasus ketiga, dan semoga menjadi yang terakhir, adalah peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa. Kasus itu terungkap sepekan sebelum Teddy dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur.

Dalam kasus ini Teddy disebut menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Selain Teddy, anggota polisi lainnya yang terseret adalah Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D. Para tersangka masing-masing memiliki peran di bawah kendali Irjen Teddy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku telah meminta Kepala Divisi Propam Polri agar melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap terkait kasus narkoba. Listyo mengatakan Teddy terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. "Saya minta Kadiv Propam agar melaksanakan sidang etik dan kita proses dengan ancaman PTDH," ujar Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022) lalu.

 

Jargon Presisi

Jauh sebelum tiga peristiwa besar itu, Listyo Sigit setelah dilantik menjadi Kapolri, Januari 2021, langsung membuat program kerja untuk perubahan di institusi Polri. Salah satunya mengusung jargon “Presisi”, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Dalam jargon Presisi oleh Kapolri Listyo, setidakya ada 16 program prioritas Sigit sebagai Kapolri.

Lewat akun instagram Divisi Humas Polri, berikut 16 program unggulan tersebut.

- Penataan Kelembagaan.

- Perubahan Sistem dan Metode Organisasi.

- Menjadikan SDM Polri Yang Unggul di Era Police 4.0.

- Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

- Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

- Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.

- Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19.

- Pemulihan Ekonomi Nasional.

- Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional.

- Penguatan Penanganan Konflik Sosial.

- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.

- Mewujudkan Pelayanan Publik Polri Yang Terintegrasi.

- Pemantapan Komunikasi Publik.

- Pengawasan Pimpinan Dalam Setiap Kegiatan.

- Penguatan Fungsi Pengawasan.

- Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint).  jk/erk/litbang/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU