8 Bulan Kabur, 2 Pemuda Peracik Bahan Peledak Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jul 2020 22:03 WIB

8 Bulan Kabur, 2 Pemuda Peracik Bahan Peledak Ditangkap

i

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Sumenep.

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Dua pemuda asal Sumenep diringkus aparat polres setempat karena kedapatan meracik bahan peledak.

Keduanya adalah Maliji (24) dan Moh. Habibullah (21), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Tak Peduli Dilaporkan, Moh Siddik Fokus Kepada Pelaporan TKD Sumenep ke Polda Jatim

“Mereka ditangkap di rumahnya, setelah kabur pasca ledakan di rumah Maliji tahun lalu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (12/07/2020).

Pada 1 November 2019, terjadi ledakan di rumah tersangka Maliji, diduga akibat bahan peledak (handak) untuk membuat bondet atau bom ikan. Ledakan itu menyebabkan beberapa bagian rumah tersangka rusak.

“Setelah ledakan itu, tersangka kabur dan baru bisa ditangkap hari ini,” terang Widiarti.

Dalam pemeriksaan, tersangka Maliji mengakui bahwa dirinya memang membuat bahan peledak tanpa ijin yang sah. “Sedangkan tersangka Habibullah ini perannya membeli serbuk bahan peledak. Yang meracik Maliki untuk dibuat bondet atau bom ikan,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya empat plastik warna putih berbentuk bulat yang merupakan bondet. Benda itu dapat mengakibatkan ledakan.

Baca Juga: H Muhammad Siddik: Seorang Penjahat Perlu Dibela, karena Mengungkap Kejahatannya

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep, dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” jelasnya.

 

 

Baca Juga: Warga Dasuk Sumenep Diteror Ledakan Misterius, Kaca Mushola Sampai Pecah

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU