8,4 Kg Sabu yang Dibungkus Teh Herbal China Nyaris Beredar di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Agu 2020 22:02 WIB

8,4 Kg Sabu yang Dibungkus Teh Herbal China Nyaris Beredar di Surabaya

i

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus pengamanan sabu 8,4 kg jaringan Malaysia di Mapolda Jatim, Rabu (26/8/2020). SP/Anto

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur membongkar peredaran 8,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh herbal China dari dua jaringan pengedar Malaysia. Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

"Polda Jawa Timur mengungkap dua jaringan narkotika jenis sabu-sabu. Satu jaringan dari Jakarta di mana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, satu lagi jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.

Truno mengatakan dari jaringan pertama ada satu tersangka yang merupakan kurir dan pengedar, yakni Hari Junanto, warga Sidomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, yang tinggal Kelurahan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Ia diamankan di parkiran giant Jalan Sultan Hamengkubuwono X, Ujung Menteng, Cakung Kota, Jakarta Timur. "Yang pertama untuk jaringan Jakarta kami dapati ada barang bukti 5.320 gram yang berwarna kuning ini atau 5,3 kilogram. Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap satu tersangka yang jaringan dari Jakarta tadi atas nama tersangka Hari Junanto telah ditangkap pada 18 Juni yang lalu, terus kami lakukan proses pengembangan," ujarnya.

 

Jaringan Internasional Malaysia

Sedangkan dua tersangka, Lugianto, 38, warga Dusun Belahan Nongko RT 01 RW 01, Wonosunyo, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam, 23, warga Dusun Curahrejo, Pakel, Bareng Jombang. Keduanya merupakan kurir dan pengedar. Keduanya diringkus di rumah Lugianto usai mengambil paket 3 kg SS dari Jakarta. "Kemudian yang kedua ada jaringan dari Pasuruan yang didapat barangnya dari Jakarta. BB yang berhasil diamankan oleh penyidik sebanyak 3,1 kilogram. Untuk proses penyidikan ini, kami mengamankan 5,3 kilogram ditambah 3,1 kilogram, jadi totalnya 8,4 kilogram," ujar Truno.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

"Ini jaringan internasional Malaysia. Barang (sabu) akan diedarkan di wilayah Surabaya, kedua Madura ketiga di seluruh kota dan kabupaten Jatim," tambahnya.

 

Modus Peredaran

Sedangkan untuk modusnya, dua jaringan pengedar dari Malaysia itu masih menggunakan cara lama, yakni dibungkus kemasan teh herbal. "Modusnya dibungkus teh herbal dari negara tetangga, ada tulisan bahasa latin dan China, kemasan dan isinya bukan produk dari Indonesia. Karena ini berasal dari paket dari Malaysia. Setelah dijemput, mereka baru melakukan edar," katanya.

Baca Juga: Polda Jatim Sidak Sejumlah SPBU di Surabaya

Pada kesempatan yang sama, Truno mengatakan jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim melalui pintu masuk barang haram dari jalur darat, udara hingga laut.

"Pintu masuknya sangat banyak, beberapa yang ada wilayah Surabaya, Madura dan seluruh kota dan kabupaten yang kemudian setelah diterima dari kurir didistribusi. Beberapa catatan penyidik dipetakan Ditresnarkoba, baik itu jaringan udara, kemudian melalui transportasi laut maupun darat," katanya.

Sementara itu Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi menambahkan, untuk tersangka Hari Junianto sebelumnya sudah pernah tersandung kasus narkoba. "Yang tersangka ditangkap di Cakung, residivis," sebutnya.  Dengan penangkapan ini, pihaknya bisa menyelamatkan kurang lebih 20.000 orang dari bahaya narkoba. nt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU