9 ASN di Blitar Masuk Daftar Penerima Bansos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Nov 2021 18:40 WIB

9 ASN di Blitar Masuk Daftar Penerima Bansos

i

Sembilan ASN di Kota Blitar masuk daftar penerima bansos.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Blitar, Jawa Timur, masuk data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Berdasarkan hasil temuan BPK terhadap telaah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ditemukan ada sembilan ASN di Kota Blitar masuk data penerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Diduga Konsleting Listrik Sebuah Toko Bangunan Ludes Terbakar

"Data itu berdasarkan temuan BPK saat melakukan sampling penelitian DTKS penerima bansos di Jatim, termasuk di Kota Blitar," kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Priyo Istanto, Kamis (25/11/2021). 

Priyo Istanto mengatakan, dalam penelitian itu, BPK menyandingkan data penerima bansos di Kota Blitar yang masuk DTKS dengan data base kependudukan.

"Hasilnya, ditemukan sembilan ASN di Kota Blitar yang masuk data penerima bansos dari pemerintah," ujarnya. 

Dari sembilan ASN yang masuk data penerima bansos itu, kata Priyo Istanto, sebanyak dua orang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan empat orang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Sedangkan tiga orang lainnya tidak menerima bansos, tetapi masuk di DTKS. 

"Sembilan ASN itu sudah kami klarifikasi dan sudah menandatangani surat pernyataan. Sekarang masih proses dikeluarkan dari DTKS," katanya.

Sementara itu, Plt Kadinsos Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati mengatakan dirinya tidak menampik ada ASN di Pemkab Blitar yang masuk daftar penerima bansos. Ini terbukti ketika awal pandemi, ada beberapa ASN yang masuk daftar penerima bantuan sembako. Namun karena bantuan berupa barang, sehingga petugas langsung mengetahui jika yang bersangkutan adalah ASN.

"Awal pandemi memang ada beberapa ASN masuk daftar penerima bantuan. Karena kan bantuannya berupa barang, jadi ketika mendistribusikan, kami langsung mengetahui jika yang bersangkutan ASN. Waktu itu, bantuan langsung kami alihkan ke warga sekitarnya yang lebih membutuhkan," ungkap wanita yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Blitar.

Tuti menegaskan, pihaknya serius menangani masalah ini karena ASN dilarang menerima bansos. Jika nama mereka masuk dalam daftar penerima bansos, seharusnya segera melaporkan diri.

"Kalau memang terbukti menerima, kami telusuri sejak kapan, jumlah totalnya berapa. Skema pengembaliannya bagaimana. Lalu kami laporkan pimpinan, tindakan selanjutnya seperti apa, termasuk sanksinya," terangnya.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Mulai April, ASN Bojonegoro Pakai Udheng Tiap Hari Rabu

Dalam proses verifikasi tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) dari 34 provinsi yang menerima bansos dari pemerintah.

Rincian dari jumlah tersebut, ada 28.965 ASN aktif, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU