9 Bulan, Jajaran Polda Jatim Amankan 92 Pelaku Penimbunan BBM dan LPG

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Sep 2022 16:27 WIB

9 Bulan, Jajaran Polda Jatim Amankan 92 Pelaku Penimbunan BBM dan LPG

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim bersama polres jajaran mendapat 62 laporan tentang penyalahgunaan/penimbunan BBM dan LPG selama Januari - September 2022. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 92 pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya solar 67.103 liter, Pertalite 17.643 liter, truk tangki 9 unit, truk 5 unit, kapal, ekskavator, mobil 34 unit, 6 motor, tandon plastik kapasitas 1000 liter 12 unit, jerigen 564 buah, drum kosong 27 buah, mesin pompa 3 buah, selang 9 buah dan uang tunai Rp 14.088.000.

Kemudian, LPG kapasitas 50 kg sebanyak 11 tabung, LPG kosong kapasitas 3 kg sebanyak 21 tabung, LPG 3 kg baru 540 tabung, LPG portable 357 tabung, alat pemindah LPG 30 tabung, karet 1 kantong dan segel plastik 4 pack. 

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, modus yang digunakan para pelaku rata-rata memodifikasi tangki truk dan mobil pick up untuk mengisi BBM bersubsidi. Ternyata, BBM bersubsidi yang telah didapat langsung dijual kembali.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

"BBM itu ditandon di salah tempat wilayah Surabaya, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilo," ujar Farman saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Selasa (6/9/2022).

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

Ditanya terkait adanya keterlibatan oknum pegawai Pertamina, Farman menyampaikan kalau polisi masih melakukan pendalaman. "Masih kita selidiki. Karena ketika dilakukan penangkapan, dua truk Pertamina ini baru keluar dari depo. Jangan main-main dengan BBM subsidi, kebijakan pemerintah sudah jelas," kata dia.

Tak lupa, Farman menitipkan pesan kepada masyarakat. "Mohon kami diberi informasi, bilamana ditemukan penyimpangan terhadap distribusi ataupun penyalahgunaan BBM subsidi maupun LPG yang ada disekitar," pintanya. ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU