90 Kasus Narkoba Diungkap Polrestabes Surabaya dalam 12 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Sep 2021 17:25 WIB

90 Kasus Narkoba Diungkap Polrestabes Surabaya dalam 12 Hari

i

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers di Halaman Polrestabes Surabaya.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 90 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 120 tersangka pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar sejak 1 September hingga 12 September 2021.

Dari ratusan pelaku yang diamanakan terdiri dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

Selain mengamankan ratusan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantanya 652,94 gram sabu-sabu, 45,9 gram ganja, 10,5 butir ekstasi, 400 butir happy five dan 50.438 butir pil dobel L.

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan menyatakan telah menetapkan sebanyak 120 tersangka, terdiri dari 117 orang laki-laki dan tiga perempuan.     

"Peran para tersangka mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar narkoba," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (24/9).

Kapolrestabes Yusep merinci dari 120 tersangka itu ditangani sebanyak 90 kasus atau perkara narkoba. "Sebanyak 30 kasus di antaranya merupakan target operasi atau TO dan 60 lainnya non-TO," ujarnya. 

Berdasarkan jumlah tersangka dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung selama dua pekan itu, menurut Yusep, menunjukkan bahwa perederan dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Kota Surabaya hingga kini masih terhitung sangat tinggi.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan masa depan bangsa.

"Nanti akan ditentukan titik-titiknya. Di Surabaya ada 32 kecamatan, nanti kami akan petakan menjadi kampung tangguh narkoba," tandas Yusep.

Usai melakukan rilis anev hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, di Lapangan Mapolrestabes Surabaya juga dilakukan pemusnahan keseluruhan barang bukti menggunakan mesin incinerator.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang turut hadir di Mapolrestabes menyampaikan rasa terimakasihnya dan mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya karena berhasil menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari pengaruh narkoba,” tutur Eri Cahyadi.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU