SURABAYAPAGI, Surabaya - Munculnya isu negatif terhadap calon sekdaprov jatim hasil seleksi pansel memantik keprihatinan banyak pihak. Isu negatif yang cenderung mengarah kepada sebuah fitnah seharusnya tidak muncul di saat proses seleksi sudah dilakukan oleh pihak-pihak yang sangat berkompeten.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Rohani Siswanto SE mengatakan, Proses seleksi Pejabat Tinggi Utama Sekdaprov Jatim ini bukan ujuk – ujuk dan yang masuk pansel juga bukan ecek – ecek. Karena itu yang masuk nominasi tentunya merupakan calon terbaik dari yang ada. “Saya yakin pansel sudah bekerja maksimal dalam menghasilkan tiga nama yang diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) termasuk konfirmasi berkaitan track record calon, sehingga tidak ada alasan bagi semua pihak untuk meragukan kapabilitas dan integritas 3 (tiga) calon hasil pilihan pansel tersebut,” jelas Rohani Siswanto, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Bapemperda DPRD Jatim Gagas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Tiga besar calon sekdaprov Jatim hasil yang dikirim Pansel ke pemerintah pusat adalah Adhy Karyono Staf Ahli Menteri Sosial RI (Eselon I), Dr Ir Jumadi Kepala Dinas Kehutanan Jatim (Eselon II) dan Dr Nurcholis Kepala Dinas ESDM Jatim (Eselon II).
Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Dapil Jatim IX, Suli Daim PAN Lolos Lagi
Disamping itu, menurut Rohani jika ada keberatan terhadap calon tertentu, mestinya disampaikan ke pansel ketika proses seleksi oleh pansel berlangsung. Karena seperti diketahui, proses dan tahapan pansel sudah diumumkan dengan transparan. “Sehingga tidak memunculkan adanya dugaan black compaign Ketika keberatan itu dilakukan menjelang proses akhir seleksi,” sebut anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Menurut Rohani, adanya riak-riak kecil dalam sebuah proses seleksi atau kontestasi adalah hal biasa. Namun tidak dijadikan alasan oleh pihak pihak pengambil keputusan sebagai dasar dalam menentukan nama calon definitif. DImana saat ini, pemegang keputusan final ada di tangan Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI. Dengan demikian, isu nseperti dikotomi calon sekdaprov orang dari luar dan dari dalam Pemprov Jatim atau isu dugaan korupsi tidak mempengaruhi siapapun. “Karena itu kami dari komisi A tentu akan tetap mengawal proses ini agar selalu berpijak pada regulasi bukan opini,” jelasnya.
Baca Juga: Lolos Indrapura, Cahyo Ketua Gerindra Surabaya Raih Suara Tertinggi Dapil 1
Pihaknya yakin, selama proses dan mekanismenya sudah sesuai dengan aturan undang-undang, komisi A akan menghormatinya. “Sebagai Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan akan mengawal seleksi sekdaprov ini on the track sampai terpilihnya sekdaprov definitif,” pungkas Rohani Siswanto. rko
Editor : Mariana Setiawati