ABG 15 Tahun Buang Bayi di Belakang Rumah Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 21:49 WIB

ABG 15 Tahun Buang Bayi di Belakang Rumah Warga

i

Pelaku pembuang bayi di Kediri saat diamankan .

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku pembuang bayi di belakang rumah warga di Kediri pada Rabu (25/11). Pelaku berinisial YGA yang tak lain adalah ibu kandung sang bayi.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

Mirisnya, pelaku masih berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku SMA kelas 1.

"Benar, kemarin malam anggota Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi. Saat ini masih dalam penyelidikan dan diamankan di Unit PPA Polres Kediri," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjelaskan pelaku diamankan saat berada di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi. Hal itu diketahui setelah penelusuran anggota Opsnal Polres Kediri bersama bidan desa kepada warga sekitar yang sedang hamil.

"Kemarin malam, berdasar penelusuran anggota Opsnal Reskrim dibantu warga dan bidan desa didapati perempuan yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi," ucap Gilang.

Baca Juga: Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Kediri Korban Penganiayaan Senior

Dari hasil pemeriksaan awal petugas, pelaku diduga merasa malu memiliki bayi di luar hubungan nikah hingga akhirnya tega membuang bayinya sendiri. Selain pelaku, polisi juga mengamankan laki-laki yang merupakan ayah dari bayi itu, yakni IRH (19), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Saat ini, YGA dan IRH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 77B jo 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU