ABG 15 Tahun Sikat HP di Kos di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Agu 2020 22:08 WIB

ABG 15 Tahun Sikat HP di Kos di Surabaya

i

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal setelah kepergok  mencuri handphone milik salah satu penghuni kos. PS/Jemmy

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Apes, anak baru gede (ABG) di Surabaya dibekuk polisi lantaran masuk kamar kost perempuan tanpa ijin dan kepergok warga di Jalan Simorejo Sari A Gg. 5 Surabaya.

Rupanya, ABG berinisial ABS (15) yang tinggal di Jalan Tambak Mayor itu bukan hanya masuk kamar, tapi juga mengambil satu uit handphone (HP).

Baca Juga: Dampingi Siswa Inklusi, Guru di Surabaya Diberi Pembekalan

Pelaku masuk kamar kost Siti Fadilah (19) pada, Rabu (19/8), pukul 18.00 WIB. HP milik korban itu di charger diatas lemari dekat jendela kamar kost dan ditinggal ke kamar mandi.

Sebelumnya melancarkan aksimya, pelaku melihat korban melintas di depan kamar kostnya untuk ke kamar mandi yang ada di lantai bawah, setelah mengetahui korban berada di kamar mandi, pelaku langsung masuk kamar kost.

"Pelaku mengetahui lokasinya karena tinggal satu komplek dengan korban diarea yang sama," sebut Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Setelah berhasil mengambil HP korban pelaku langsung keluar, namun apes saat keluar korban dipergoki penghuni kos lain.

Karena kepergok keluar dengan terburu-buru, tak lama kemudian korban memberitahukan bahwa telah kecurian HP, tanpa basa basi saksi Dian langsung mencurigai pelaku dan berusaha untuk mengejarnya

Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Jalan Simorejo Sari A Surabaya, dan setelah di geledah oleh saksi ditemukan HP milik korban berada didalam saku pelaku.

Baca Juga: Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia, Kiranti Rayakan Tiga Dekade

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukomanunggal Surabaya dan pelakunya diamankan untuk di bawa ke Polsek Sukomanunggal guna di proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan,1 (satu) buah HP Vivo Y91C warna fusion black beserta dosbooknya milik korban. jem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU