Ada 1000 Pelaku UMKM di Lamongan Terima Nomor Induk Berusaha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Jun 2023 15:52 WIB

Ada 1000 Pelaku UMKM di Lamongan Terima Nomor Induk Berusaha

i

Bupati saat menyerahkan legalitas NIB ke perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan yang menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai legalitas bagi para pelaku usaha, dan NIB diberikan secara simbolis oleh bupati Yuhronur Efendi dalam acara akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha mikro, Kamis (08/06/2023) di gedung Lamongan Sport Center.

Diberikannya NIB untuk pelaku usaha ini seperti disampaikan oleh bupati, karena UMKM mempunyai peran penting  menumbuhkan ekonomi. Bahkan pertumbuhan ekonomi Lamongan tahun 2022 lalu bisa tembus 5,56 persen.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Disebutkan olehnya, pemberian legalitas ini, agar UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. "Legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting, karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha," terangnya, Kamis (08/06/2023).

Apalagi selama ini, peran UMKM di Lamongan sangat besar karena mampu mendongkrak ekonomi kala pandemi. Melihat potensi tersebut Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen memberikan fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan. "Fasilitas yang kami berikan berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM," tuturnya.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Selain legalitas, upaya Pemkab Lamongan dalam menciptakan UMKM yang berdaya adalah menghadirkan koordinator di setiap Kecamatan. 27 koordinator yang baru saja dikukuhkan oleh Pak Yes memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing Kecamatan, mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalitas usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha, mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing lalu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM.

Tidak hanya itu, Pak Yes juga melakukan penandatangan komitmen pendampingan UMKM bersama perbankan yang ada di Lamongan, dengan tujuan memberikan literasi tentang permodalan pembiayaan yang memiliki jaminan keamanan. Karena permodalan merupakan kebutuhan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk, Layanan Publik Lamongan Mulai Beroperasi

"Permodalan masih menjadi kendala bagi tumbuh kembang UMKM, maka Pemkab Lamongan bersama perbankan akan mendampingi seluruh pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan," jelas Pak Yes.

Dalam laporannya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Lamongan bersifat sustainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Lamongan. jir

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU