Ada Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Des 2022 12:01 WIB

Ada Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

i

BEI. Foto: MNC Media.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya modus baru korupsi masuk ke pasar modal.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, hal tersebut sebenarnya bukan modus korupsi, melainkan aliran dana dari hasil korupsi yang masuk ke pasar modal (layering) melalui perbankan.

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

"Sebenarnya bukan modus korupsi di pasar modal tetapi adalah aliran dana hasil korupsi yang masuk ke pasar modal melalui perbankan," kata Kristian, Kamis (29/12/2022).

Kristian menuturkan, informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di bidang pasar modal. Selama ini, kata dia, PPATK,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bursa sudah bekerja sama untuk mengawasi pencucian uang di pasar modal.

"Selama ini PPATK, OJK dan bursa sudah bekerjasama untuk mengawasi pencucian uang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di pasar modal," ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) terkait APU PPT, setiap PJK di bidang pasar modal wajib menerapkan program APU PPT tersebut.

Kristian enggan merinci total nilai aliran dana tersebut, karena hal tersebut adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh PJK kepada PPATK.

Baca Juga: Bahlil Dilaporkan Korupsi ke KPK, Bahlil Ganti Lapor Nama Baiknya Dirugikan

“Kami tidak memiliki angka berapa aliran dananya. Hal itu adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh penyedia jasa keuangan kepada PPATK. Informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari PJK di bidang pasar modal. PPATK yang menganalisis semua informasi yang masuk ke mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, Kristian mengaku BEI telah bekerja sama dengan OJK, dalam melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK agar melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK.

"Selama ini bursa bekerjasama dengan OJK telah melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK (Anggota Bursa) agar PJK melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK," tuturnya.

Baca Juga: Sekjen DPR-RI, Diduga Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Wakil Rakyat

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan adanya temuan modus baru koruptor yang menyembunyikan hasil kejahatannya yakni dengan masuk ke pasar modal dan valuta asing.

"Modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana yang berasal dari tindak pidana korupsi itu bisa melalui pembukaan polis asuransi, banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan terjadinya penukaran dalam bentuk valuta asing," kata Ivan, Rabu (28/12/2022).

Ivan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Selain itu, PPATK juga menemukan perputaran uang judi online yang mencapai Rp 81 triliun. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU