Ada Komplotan Pemalsu Aset BLBI di Kemenkeu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Jan 2022 20:46 WIB

Ada Komplotan Pemalsu Aset BLBI di Kemenkeu

i

Mahfud MD

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sejumlah orang, termasuk salah satu pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga telah memalsukan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan komplotan.

Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI. Satu di antaranya, yakni ASN DJKN kini telah dinonaktifkan sebagai pegawai DJKN.

Baca Juga: PDIP Minta Pemilu Ulang

"Persisnya: 1 orang pegawai DJKN yang sekarang sudah dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan," ucap Mahfud lewat akun Twitternya, Kamis (20/1).

Mahfud tak menjelaskan lebih lanjut terkait komplotan yang ia maksud. Saat dikonfirmasi  lewat pesan singkat, Mahfud tak merespon.

Hanya saja, dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Mahfud berkata para pegawai DJKN yang diduga telah memalsukan dokumen aset tersebut beraksi sejak Satgas BLBI belum dibentuk.

Namun, Satgas BLBI menemukan banyak dokumen aset BLBI yang sudah berubah. Sejumlah dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan.

"Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan sebanyak 10 hingga 11 orang oknum pegawai DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditahan Bareskrim Polri. Para oknum tersebut ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat jaminan aset BLBI.

“Beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN memalsukan surat-surat aset tanah. Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan Bareskrim Polri,” ucap Mahfud.

Baca Juga: DPRD Jatim Dapil Madura 5 Incumbent Rontok, PDI-P Rebut 2 Kursi, PKS 1 Kursi

Mahfud mengatakan satu pegawai sudah dinonaktifkan. Menurut Mahfud, pemalsuan surat-surat aset terjadi sebelum dibentuknya Satgas BLBI. Mahfud menegaskan penangkapan oknum pegawai Kemenkeu, bukan suatu aib melainkan prestasi.

"Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi justru prestasi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia menambahkan, para Pengemplang aset BLBI  ternyata “menjaminkan” laut, bukan tanah. Menurut Mahfud, modus tersebut temuan tersebut diperoleh setelah Satgas BLBI memeriksa surat-surat maupun dokumen mengenai aset yang dijaminkan obligor dan debitur.

“Jaminan tanah. Letak sekian kilometer dari kota. Sesudah diselidiki oleh Agraria (Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional), ternyata laut,” kata Mahfud seraya menyebut praktik tersebut merupakan bentuk pidana.

Baca Juga: Disebut Tak Diinginkan Rakyat, Mahfud: Kecurangan Akan Dibuktikan, Demokrasi Kita Harus Bermartabat

Mahfud bilang hingga saat ini, Satgas telah berhasil merampas aset dan uang dengan jumlah total Rp15,11 triliun. Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan para obligor dan debitur yang telah menikmati kucuran dana BLBI.

“Itu (perampasan aset dan penangkapan oknum pegawai) bukan naif, bukan nista bagi kami, tetapi justru prestasi,” ucap Mahfud.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah bicara mengenai kerja Satgas BLBI. Menurut Jokowi, Satgas BLBI akan terus mengejar hak negara dari para debitur dan obligor yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

“Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Mengupayakan tidak ada obligor, debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI,” kata Jokowi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). jk,rc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU