Home / Peristiwa : Jeritan Wong Cilik Terhadap PPKM

Ada PPKM, Batasi Usaha, Pemerintah tak beri Solusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jun 2021 21:22 WIB

Ada PPKM, Batasi Usaha, Pemerintah tak beri Solusi

i

Suasana warung Kongkow di Jalan Pradah Surabaya, Selasa (29/6/2021) yang sepi pengunjung sejak pandemi. SP/Anggadia

Untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat menyelenggarakan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Bahkan, kini akan diberlakukannya PPKM Darurat, yang diberlakukan sejumlah aturan yang lebih ketat. Salah satunya, Pemerintah Kota Surabaya melalui Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan dalam Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Khususnya pemberlakukan pembatasan jam operasional sejumlah tempat usaha. Alhasil beberapa pelaku UMKM itu menjerit, dan merasakan adanya ketidakadilan. Mereka membutuhkan solusi bagi pelaku UMKM. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Anggadia Muhammad.

 

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan diedarkan SE PPKM Mikro oleh Pemkot Surabaya, jam beroperasi pusat perbelanjaan/mall, warung makan, restoran/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko swalayan, serta toko perdagangan barang lainnya diimbau berakhir pukul 20.00 WIB dan dapat dimulai kembali pukul 05.00 WIB

Peraturan tersebut dianggap semakin memberatkan pedagang warkop di Surabaya. Seperti yang diutarakan oleh Ryzki Ahmadi, pria yang memiliki warung kopi bernama Bang Mus di jalan Manukan, Surabaya tersebut mengeluhkan aturan jam malam yang berubah dari jam 22.00 WIB ke jam 20.00 WIB.

"Ya susah mas, wong jam 10 malem aja aku wes utang - utang mas buat nutupi biaya hariane. Kok sekarang malah jam 8. Belum lagi nanti ada PPKM darurat. Ini namanya mateni usaha wong cilik kayak kita ini," ungkap Pria yang akrab disapa Gundek saat ditemui Surabaya Pagi, Selasa (29/6/2021) malam.

Ia menjelaskan bahwa tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, ia pun mengkritisi pemerintah hanya bisa memberi peraturan tetapi tak bisa memberi solusi.  "Sekarang aku wis ndak kerja mas, habis dirumahkan. Penghasilanku ya dari sini thok. Saya sudah berusaha sebaik mungkin untuk nuruti aturan pemerintah dengan menyediakan cuci tangan, lalu memberikan tanda silang pada meja dan kursi sekarang kudu jam 8 tutup itu kan ndak masuk akal mas. Lha ini kalo jam 5. Aduh.. pemerintah yah gak beri bantuan ke kita-kita," ujarnya sambil emosi.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

Sepakat dengan Ryzky, Surabaya Pagi menemui pemilik Warkop Kongkow di Jl Pradah, Surabaya. Fajri selaku pemilik warung menyayangkan bahwa harus dibatasi jam 8 malam.

"Biasanya kita tutup jam 10 mentok jam 11 lah mas, sekarang jam 8 lumayan mas selisih 4 jam itu saya bisa dapet 150-200 ribu", ujar Fajri saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (28/6/2021) malam.

Fajri menambahkan bahwa ia sudah pernah mengajukan untuk bantuan karena memang ia hanya mengandalkan warung tersebut untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

"Sudah pernah mengajukan cuman ruwet mas pemerintahan, giliran bikin peraturan sak enake dewe ndak peduli kaum cilik", ujar Fajri.

Kedepannya Fajri berharap bahwa pemerintah lebih memikirkan rakyatnya sebelum membuat peraturan. Serta, berharap pemerintah Indonesia bisa segera menemukan strategi guna membangun kembali ekonomi Indonesia.

"Saya udah capek mas sama corona ini, kapan selesainya ? Covid, PPKM, Batasi.. haduh.. Masak kita gak bisa seperti Singapura yang sudah siap hidup berdampingan dengan covid dan dianggap flu biasa", tutupnya. ang/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU