Home / Peristiwa : Ancaman Menteri ATR/BPN

Ada Pungli di Kantor BPN, Kepala Kantor Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jun 2022 20:06 WIB

Ada Pungli di Kantor BPN, Kepala Kantor Dipecat

i

Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN saat melakukan sidak dan berbincang langsung ke kantor ATR/BPN se-Jateng

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Ada karyawan/karyawati Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pungli  (pungutan liar), sanksinya adalah pemecatan terhadap kepala kantor pertanahan di sebuah wilayah.

Ini ancaman Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se-Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Nyono Handoko-Willy Walla Mati, Kasus Gedung Wismilak Masih Remeng-remeng

Mantan Panglima TNI ini memerintahkan profesional dalam melayani dan transparan tanpa pungli, termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Ini yang perlu dicatat, petugas tidak melayani dengan baik, petugas (terbukti) melakukan pungli, saya tidak segan mencopot kepala kantor pertanahan!" kata dia.

 

Urus SHM Mandiri

Hadi mengimbau masyarakat mengurus sertifikat kepemilikan lahan secara mandiri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dan tidak mengandalkan calo.

Baca Juga: Kakanwil BPN Jatim Duga Ada Oknum BPN Jatim 'Bermain' dalam Peralihan Gedung Wismilak

"Ini supaya rakyat tenang tidak ada pungli, tidak ada yang menyulitkan. Saya sudah perintahkan semua siap untuk melayani masyarakat," sambungnya.

Menurut dia, sertifikat balik nama dapat diurus sendiri oleh masyarakat dengan datang ke kantor ATR/BPN dan membawa persyaratan sesuai dengan berkas yang disyaratkan.

"Langsung menuju loket prioritas, di sana petugas akan melayani dengan baik. Saya sudah perintahkan semua siap untuk melayani masyarakat, tidak ada pungli dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar mantan Panglima TNI itu.

Baca Juga: Menteri Agraria Usik Mafia Tanah lagi, Ini Bisnis

Hadi yang baru beberapa hari dilantik sebagai Menteri ATR/BPN itu juga meminta jajaran Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng melakukan percepatan pengurusan PTSL sehingga mencapai target.

"Di Jateng itu kurang 28 persen (dari 4 juta bidang tanah yang ditargetkan rampung tersertifikat hingga tahun 2024) untuk penyelesaian PTSL. Akhir 2023, Kakanwil saya minta di Jateng selesai semuanya," ujarnya.

Pada proses penghitungan bidang dalam PTSL dalam pengukuran sampai serah terima sertifikat hak milik terdapat iuran sebesar Rp150 ribu yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. n smr/cr/007

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU